BANGIL, Radar Bromo – Pelarian seorang tahanan kasus narkotika dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, ternyata terjadi hanya beberapa hari setelah perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Tahanan berinisial AT, warga Kalipucang, Tutur, Kabupaten Pasuruan itu bahkan belum sempat menjalani sidang perdana di pengadilan.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ananta Rizal menjelaskan, pihaknya baru menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik kepolisian pada Jumat (19/6).
Setelah tahap tersebut, jaksa masih harus menyusun surat dakwaan, sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Namun proses itu terkendala batas waktu administrasi penerimaan perkara di pengadilan yang dibatasi tanggal 20 setiap bulannya.
“Jadi memang belum ada waktu yang cukup untuk pelimpahan ke pengadilan,” ujar Ananta.
Dengan demikian, saat melarikan diri dari Rutan Bangil pada Selasa (23/6), status AT masih sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Baca Juga: Rutan Bangil Kecolongan, Tahanan Kasus Narkotika Kabur di Siang Bolong, Memanjat Tembok Sisi Selatan
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto membenarkan bahwa tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang berada dalam tanggung jawab kejaksaan.
Meski demikian, Ferry menegaskan, seluruh prosedur pengawalan saat pemindahan tahanan ke Rutan Bangil, telah dilakukan sesuai standar operasional.
“Mobil yang membawa tahanan sudah didampingi atau dikawal petugas dari kejaksaan dan keamanan. Tahanan juga dalam keadaan diborgol. Apa yang kami lakukan sudah maksimal,” katanya.
Sebelumnya, tahanan tersebut dilaporkan melarikan diri dengan memanjat tembok sisi selatan Rutan Bangil sekitar pukul 11.00.
Informasi yang beredar menyebut, pelaku diduga berhasil keluar setelah melewati bagian tembok yang relatif lebih rendah, kemudian meninggalkan area rutan melalui gang kecil di sisi selatan.
Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi mengakui tahanan tersebut kabur dengan cara melompati tembok pembatas rutan. Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian intensif.
“Kami masih melakukan proses pencarian. Tim sedang bekerja untuk menemukan yang bersangkutan,” ujarnya.
Pascainsiden tersebut, kejaksaan, pihak rutan, kepolisian, dan instansi terkait membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan yang melarikan diri.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tahanan yang kabur bisa ditangkap kembali,” harap Ferry. (tom/one)
Editor : Muhammad Fahmi