Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Maling Sapi di Kota Probolinggo Dibekuk, Terancam 9 Tahun Penjara

Inneke Agustin • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:34 WIB
ilustrasi maling
ilustrasi maling

WONOASIH, Radar Bromo - Tiga tersangka kasus pencurian sapi asal Kecamatan Kuripan dan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, terancam lama mendekam di balik jeruji besi.

Berdasarkan peraturan terbaru, mereka terancam dipenjara maksimal selama 9 tahun. 

Kini, mereka ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Ketiganya disangka melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang KUHP.

“Kami masih akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri.

Para tersangka masing-masing berinisial S, 39 dan HF, 28, warga Kecamatan Kuripan. Serta, R, 31, warga Kecamatan Wonomerto.

Sejatinya ada satu pelaku lain yang beraksi bersama mareka. Namun pelaku berinisial RN itu masih buron.

Mereka diringkus ketika kepolisian berpatroli dini hari di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (22/4).

Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan para pelaku di depan Perumahan Pakistaji, di Jalan Ir Sutami. 

“Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa mereka merupakan pelaku pencurian hewan ternak jenis sapi,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi.

Di antaranya, di Kelurahan Pakistaji, Jrebeng Kidul, Pohsangit Kidul, hingga Desa Pohsangit Lor. Mereka menjalankan aksinya secara terorganisasi dengan pembagian peran yang jelas.

S berperan sebagai eksekutor utama yang merusak dinding kandang menggunakan linggis, lalu masuk bersama HF. S lalu memotong tali tampar pengikat sapi dan HF membantu mengeluarkan hewan dari kandang.

R bertugas menyiapkan peralatan, memantau situasi di sekitar lokasi kejadian, serta mengarahkan jalur pelarian menuju titik yang telah ditentukan.

“Para pelaku membawa hewan tersebut ke lokasi tertentu untuk kemudian diangkut menggunakan pikap yang telah disiapkan pelaku lain berinisial RN,” jelas Rico. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#tersangka #Kuripan #sapi #pencurian #wonomerto