TUTUR, Radar Bromo–Polisi terus mendalami aksi begal wisatawan di jalan raya Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Usai meringkus dua begal yang meresahkan, yakni JF, 19 dan SAS, 25, kini tim Jatanras Polda Jatim menelusuri deretan kasus lain yang melibatkan keduanya.
JF sendiri bukan sekadar pelaku kriminal biasa. Namanya telah masuk dalam daftar buruan utama di Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Polres Mojokerto sejak tahun 2022.
Selama bertahun-tahun, ia berhasil berpindah-pindah tempat dan lolos dari sergapan petugas di tiga kabupaten tersebut, sebelum akhirnya terdeteksi kembali ke desa asalnya untuk melakukan aksi begal.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi menegaskan, penangkapan JF menjadi atensi khusus, mengingat luasnya wilayah operasi tersangka.
"JF merupakan DPO lintas wilayah. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam kasus curanmor dan begal di Pasuruan, Malang, hingga Mojokerto. Kami sudah memantau pergerakannya sejak lama," ungkap Fauzi.
Dalam menjalankan aksinya di wilayah Ngembal, Kecamatan Tutur, JF tidak bekerja sendiri.
Ia berkolaborasi dengan SAS, tetangganya. Keduanya dikenal sebagai duet begal yang sangat meresahkan karena memiliki modus operandi yang terencana.
Mereka tidak berkeliling mencari mangsa secara acak. Melainkan "menyanggong" atau mengintai dari tempat ketinggian.
Target utama mereka adalah pengendara perempuan yang melintas di jalanan sepi. Begitu target terlihat, mereka langsung menyergap dengan cepat.
Selain aksi pembegalan di jalan raya, kedua tersangka ternyata juga menjadi sumber keresahan di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
Berdasarkan laporan warga, keduanya kerap terlibat pencurian barang-barang berharga, seperti ponsel milik tetangga di dusun sekitar.
Drama penangkapan terjadi saat petugas menggerebek kediaman tersangka. SAS berusaha kabur dari kepungan polisi dan lari menuju area perkebunan di belakang rumahnya.
Namun pelariannya berakhir menyakitkan. Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya, saat ia mencoba bersembunyi di balik kandang sapi.
Kini, JF dan SAS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi Polda Jatim.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap belasan TKP lain yang pernah disatroni oleh para tersangka di tiga kabupaten berbeda.
"Kami sedang berkoordinasi intensif dengan polres jajaran untuk mencocokkan laporan kehilangan dan kasus kekerasan jalanan lainnya. Mengingat status JF yang merupakan buronan tiga polres, kemungkinan adanya TKP tambahan sangat besar," paparnya. (zal/one)
Editor : Muhammad Fahmi