Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Awas, Polisi Kini Bidik Pelanggar Lalu Lintas lewat Handphone: Sekali Jepret Data Pelanggaran Masuk ke Sistem

Muhamad Busthomi • Rabu, 29 April 2026 | 21:02 WIB
POTRET: Anggota Satlantas Polres Pasuruan saat menerapkan handheld untuk menindak pelanggar. (Istimewa)
POTRET: Anggota Satlantas Polres Pasuruan saat menerapkan handheld untuk menindak pelanggar. (Istimewa)

 

BANGIL, Radar Bromo - Eranya surat tilang manual yang ditulis tangan, perlahan mulai ditinggalkan.

Satlantas Polres Pasuruan kini resmi mengadopsi teknologi handheld, untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Inovasi ini mulai unjuk gigi dalam Operasi Gabungan Pajak di kawasan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan.

Mekanismenya tergolong praktis dan sat-set. Petugas di lapangan tak perlu lagi berdebat panjang dengan pengendara.

Cukup sekali jepret, data pelanggaran langsung masuk ke sistem. Digitalisasi ini diklaim lebih transparan dan meminimalisasi praktik lancung di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Iptu Aries Setyandono menjelaskan, cara kerja perangkat ini menyerupai kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, yang biasanya terpasang di lampu merah.

Bedanya, perangkat ini bersifat mobile dan melekat di genggaman petugas.

Baca Juga: Ratusan Pelanggar Terjaring ETLE Handheld di Kawasan Alun-alun Pasuruan Tiap Harinya, Masih Saja Banyak Pelanggar

“Petugas cukup melakukan memotret pelanggar menggunakan HP handheld. Setelah data nomor polisi dimasukkan, sistem akan langsung mencetak barcode tilang di lokasi,” ujar Aries.

Melalui lembar barcode tersebut, pelanggar tinggal melakukan pemindaian via ponsel, untuk mengetahui detail jenis pelanggaran hingga jadwal persidangan.

Tak ada lagi celah untuk menitip denda secara ilegal karena semuanya tercatat secara sistematis di server kepolisian.

Aries mewanti-wanti pengendara agar tidak meremehkan surat cinta digital ini. Pasalnya, sistem handheld sudah terintegrasi dengan data kendaraan bermotor. Jika pelanggar membandel dan tidak segera menyelesaikan kewajibannya, layanan administrasi kendaraan, termasuk saat bayar pajak tahunan, bisa otomatis terblokir.

“Tilang handheld ini seperti ETLE berjalan. Petugas di jalan sekarang punya perangkat digital untuk penindakan instan,” imbuhnya.

Ia berharap, penggunaan teknologi ini mampu mendongkrak kedisiplinan warga Pasuruan dalam berkendara.

Sebab, muara dari ketertiban ini bukan sekadar menghindari denda, melainkan menekan angka fatalitas kecelakaan yang masih menjadi momok di jalan raya.

“Selalu tertib, tujuannya jelas untuk keselamatan bersama,” pinta Aries. (tom/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#handphone #Satlantas Polres Pasuruan #etle #pelanggaran #tilang