PURWOSARI, Radar Bromo - Unit Reskrim Polsek Purwosari terus memburu titik terang dalam kasus pembacokan yang menimpa Firman Maulidian, 19, warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Setelah mengamankan tersangka utama berinisial SAZ, 35, penyidik kini membidik satu nama lain yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Terduga pelaku kedua berinisial SY, pria asal Kecamatan Bangil, kini masuk dalam radar penyidikan.
Berdasarkan pengakuan SAZ yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan, SY berada di lokasi kejadian, tepi jalan nasional ruas Malang-Surabaya, Kelurahan/Kecamatan Purwosari, saat peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (27/1) dini hari.
Bahkan, SAZ menyebut SY juga membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Dodik Waluyo, menegaskan status SY saat ini masih sebagai saksi. Pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan intensif.
"Agenda pemeriksaan SY kami jadwalkan pekan depan untuk mendalami perannya di TKP," ungkap Dodik.
Mengenai potensi SY naik status menjadi tersangka, Dodik menambahkan hal itu sangat bergantung pada fakta-fakta yang terungkap di meja penyidikan.
"Penentuan status tersangka akan diputuskan setelah pemeriksaan rampung dan dilakukan gelar perkara," jelasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin