Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Eks Ketua KONI Kota Probolinggo Diperiksa Lagi, Enam Jam Penyidik Gali Keterangan

Arif Mashudi • Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:57 WIB

 

SAAT PERTAMA: Rahadian Juniardi keluar dari kantor Kejari Kota Probolinggo saat diperiksa pertama. Kamis (12/2) lalu dia diperiksa lagi.
SAAT PERTAMA: Rahadian Juniardi keluar dari kantor Kejari Kota Probolinggo saat diperiksa pertama. Kamis (12/2) lalu dia diperiksa lagi.

KANIGARAN, Radar Bromo-Rahadian Juniardi kembali datang ke Kantor Kejari Kota Probolinggo penuhi panggilan penyidik. Kamis (12/2).

Penyidik di korps Adhyaksa kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap mantan Ketua KONI Kota Probolinggo periode 2022-2025 sekitar 6 jam lamanya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan melalui Kasi Intel, Herdiawan Prayudi saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran di panggilan sebelumnya tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa.

Akhirnya, Kamis (12/2), Rahadian Juniardi yang biasa disapa Dodik, datang penuhi panggilan penyidik.

”Sudah dipanggil ulang dan Kamis kemarin bersangkutan datang,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo Jumat (13/2).

Herdiawan menerangkan, pemanggilan kembali mantan ketua KONI, masih berstatus saksi.

Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi Dodik. sehingga, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan.

”Penyidik butuh keterangan lebih lanjut dari saksi Dodik. jadi diperiksa kembali. Pemeriksaan terkait apa, itu ranah penyidikan penyidik, Mas,” terangnya.

Pemeriksaan terhadap Dodik diakui Herdiawan, tidak sampai larut malam seperti pemeriskaan sebelumnya.

Mantan ketua KONI itu diperiksa mulai pukul 11.00, hingga pukul 17.30. ”Tidak lama proses pemeriksaannya, karena sifatnya pemeriksaan tambahan,” ujarnya.

Ditanya soal calon tersangka atas dugaan korupsi hibah KONI tersebut? Herdiawan menerangkan, untuk penyidikan dugaan korupsi hibah KONI Kota Probolinggo, masih berlanjut.

Pihaknya membutuhkan pemeriksan saksi-saksi lain. Termasuk dibutuhkan pemeriksaan kembali terhadap mantan ketua KONI.

”Sabar dulu, semua butuh proses dan semua masih berjalan. Penyidik juga berupaya untuk maksimal dan cepat. Supaya, pembuktian dalam persidangan lebih kuat,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo menyidiki perkara hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022-2025. Di era itu, induk olahraga tersebut dikucuri dana hibah dengan nilai yang bereda.

Hibah tahun 2022 nilainya sekitar Rp 6 miliar, tahun 2023 nilai hibahnya sekitar Rp 10,9 miliar. Sementara tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Kota Probolinggo #Rahadian #dodik #korupsi #Hibah #koni