PURWODADI, Radar Bromo - Kasus pembobolan Kantor Desa Lebakrejo di Dusun Cari, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, terus didalami kepolisian.
Usai meringkus empat tersangka, kini perburuan terhadap satu orang tersangka lain dilakukan.
Empat tersangka yang dimaksud, yakni Sukaji alias Jirot, 46, asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan otak dari kejahatan tersebut.
Sementara tiga lainnya, adalah S, 38 dan MT, 32, keduanya asal Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, serta DDP, 29, asal Desa Dandanggeding, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
"Pelakunya berjumlah lima orang. Empat sudah tertangkap dan satu lainnya Daftar Pencarian Orang (DPO). Masih pencarian dan pengejaran,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Daffa Sava Pradana.
Daffa menyebut, tersangka yang buron itu, berinisial K, asal Kecamatan Sukorejo. Upaya pencarian masih dilakukan dengan mengerahkan anggota.
Menurut Daffa, dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau Jirot memperoleh bagian paling besar.
Mencapai Rp 35 juta. Uang tersebut, ia habiskan untuk bermain judi online (judol) membayar hutang dan kebutuhan lain.
“Kami menjerat tersangka pasal 447 ayat 1 huruf e, f dan g KUHP. Ancaman maksimalnya sembilan tahun penjara,” papar dia. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin