Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembobolan Kantor Desa Lebakrejo Purwodadi Pasuruan, Para Pelaku Diduga Spesialis

Rizal Syatori • Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:54 WIB
PERIKSA: Petugas saat memintai keterangan dari Kepala Desa Lebakrejo, Arimi (kiri) dan Kasi Kesra Desa Lebakrejo, M Yusuf (kanan) terkait kasus pembobolan yang terjadi di kantor desa setempat.
PERIKSA: Petugas saat memintai keterangan dari Kepala Desa Lebakrejo, Arimi (kiri) dan Kasi Kesra Desa Lebakrejo, M Yusuf (kanan) terkait kasus pembobolan yang terjadi di kantor desa setempat.

PURWODADI, Radar Bromo - Kasus pembobolan Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi yang terjadi Selasa (30/12) dini hari, masih menjadi misteri. Siapa dalang di balik aksi tersebut, masih diselidiki.

Kanitreskrim Polsek Purwodadi Aipda Ahmad Bambang Purwanto, menyampaikan kasus pencurian tersebut tengah didalami.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan. Setidaknya ada empat orang saksi yang dimintai keterangannya.

“Kami masih telusuri. Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa. Selain beberapa aparatur desa, ada pula warga yang rumahnya dekat lokasi. Kemungkinan, masih butuh saksi yang lain,” bebernya.

Ia menduga, aksi tersebut dilakukan para spesialis. Mengingat saat melakukan aksi, mereka mengendarai mobil.

Serta menyeret brankas yang berisi uang dan surat berharga. Selain itu, decorder CCTV terpasang dicopot dan dibawa kabur.

"Jumlah pelakunya, diperkirakan lebih dari dua orang. Mereka melancarkan aksinya, hanya dalam kurun waktu 20 menit. Serta kerusakan di TKP tidak terlalu banyak dan rapi. Kami menduga, mereka spesialis pembobolan,” sampainya.

Di sisi lain, Kepala Desa Lebakrejo, Arimi, menuturkan total uang yang disikat para terduga pelaku, mencapai Rp 117,5 juta. Uang tersebut merupakan dana yang bersumber dari PAD. Serta ADD dan bantuan keuangan.

“Untuk DD, tidak ada. Selain uang, juga BPKB motor roda tiga untuk pengangkut sampah ikut diambil,” jelasnya. (zal/one)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #cctv #kantor desa #Purwodadi