Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kesal Ditanya Uang, Lelaki asal Kraton Pasuruan Ini Nekat Tusuk Punggung Istrinya dengan Pisau

Fuad Alyzen • Selasa, 23 September 2025 | 01:55 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku penusukan istrinya sendiri, Muchidbur Ridho, 41, warga Dusun Curah Dukuh Barat, Desa Curah Dukuh, Kematan Kraton, Kabupaten Pasuruan, saat diamankan petugas.
DIAMANKAN: Terduga pelaku penusukan istrinya sendiri, Muchidbur Ridho, 41, warga Dusun Curah Dukuh Barat, Desa Curah Dukuh, Kematan Kraton, Kabupaten Pasuruan, saat diamankan petugas.

KRATON, Radar Bromo - Apa yang dilakukan Muchidbur Ridho, 41, warga Dusun Curah Dukuh Barat, Desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini benar-benar keterlaluan. Ia tega menusuk punggung istrinya dengan pisau.

Pemicunya, hanya gara-gara ditanya soal uang penjualan motor. Alhasil, gara-gara itu, ia harus berurusan dengan hukum.

Kasus tersebut berlangsung Senin (22/9) pagi. Bermula saat terduga pelaku, tiba di rumahnya sekitar pukul 10.00.

Kedatangannya, disambut istrinya, Nurhayati, 41, dengan pertanyaan. Yakni uang hasil penjualan motor.

Rupanya, hal itu membuat terduga pelaku kesal. Cekcok pun terjadi. Ridho kemudian masuk rumah dan mengambil pisau.

Ia menghampiri istrinya. Dan langsung menusukkan pisau tersebut, ke punggung sebelah kiri.

Adik korban, Marsu, 38, yang melihat kakaknya ditusuk, langsung turun tangan. Hal itu, semakin membuat Ridho murka. Ia kemudian memukul bagian kepala Marsu.

Warga yang mengetahui hal itu, berdatangan. Mereka kemudian mengamankan situasi.

“Kami kemudian mengamankan terduga pelaku. Dan membawanya ke Mapolres Pasuruan Kota,” ujar Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita.

Rio menyampaikan, berdasarkan informasi awal, sang istri kesal karena uang itu diduga dinafkahi ke istri ke dua. “Ini masih info awal. Kami masih mendalami lagi,” katanya.

Karenanya pelaku disangka melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#istri #penusukan #penganiayaan #suami #uang