PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Kasus dugaan pemukulan di Jalan Wahidin, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, yang menewaskan Ren, 16, warga Kecamatan Gondangwetan, masih didalami polisi.
Sejumlah saksi pun diperiksa untuk mengusut kasus ini.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengungkapkan, ada empat saksi yang sudah dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus ini.
Termasuk RUK, 15, warga Kecamatan Gondangwetan yang kala itu, sempat dibonceng korban.
Berdasarkan keterangan RUK, korban dipukul orang tak dikenal menggunakan tangan kosong.
Pukulan tersebut membuat korban akhirnya terjatuh. Hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
“Menurut keterangan awal, korban dipukul menggunakan tangan kosong. Namun, kami masih dalami lagi. Karena perlu pembuktian untuk memastikan keterangan tersebut,” sampainya.
Sebab, dari pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan adanya pemukulan. Ditambah dengan keterangan saksi lain, tidak melihat adanya pemukulan.
Hal inilah yang membuat pihaknya memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Junaidi mengungkapnya, pendalaman keterangan para saksi masih diperlukan. Mengingat, dalam rekaman CCTV, tak tampak kejadian pemukulan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengakui, kasus tersebut masih misteri. Pihaknya belum memastikan, pemicu kematian korban.
Karena, pendalaman masih dilakukan. Apakah murni kecelakaan lalu lintas.
Atau ada aksi pemukulan yang membuat korban, kecelakaan hingga berujung pada kematian. “Masih belum (dipastikan, red), mas,” sampainya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (23/12) Ren, 16 alami kecelakaan bersama RUK, 15, di Jalan Wahidin, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, sekitar pukul 23.00. Hal itu membuat Ren akhirnya kehilangan nyawanya di RSUD dr R Soedarsono.
Ada dugaan, mereka terjatuh lantaran ada pemukulan yang diarahkan ke bagian kepala belakang RUK.
Lalu, mereka menabrak pagar beton di depan Indomart Petamanan. Namun ada pula indikasi, kalau mereka murni kecelakaan. Saat ini, kasus tersebut masih menjadi teka-teki. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin