REJOSO, Radar Bromo- Aksi dua bocah asal Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, sunggu mencengangkan. Dua anak di bawah umur berinisial AA, 17 dan AS, 16, ini diamankan kepolisian setelah membobol bengkel.
Mereka diamankan ketika berada di rumah masing-masing, Senin (2/9). Kini, keduanya berada di Mapolres Pasuruan Kota. Keduanya disebut sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.
Mereka diamankan setelah membobol bengkel milik Sahrul Maarif, 28, warga Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/8). Banyak barang yang digondol. Di antaranya, ada dua unit aki, dua unit Handy Talkie (HT), spare part kendaraan bermotor, dan satu unit kompresor.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, kala itu korban menutup bengkelnya sekitar pukul 17.30. Sebelum pulang, korban memastikan semua pintu dan jendela bengkelnya terkunci. Jarak rumah korban dengan bengkelnya sekitar 1 kilometer.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00, ketika korban hendak bekerja, korban mendapati lampu di bengkelnya mati. Pintu bagian belakang bengkel sudah terbuka. Barang-barangnya juga banyak yang hilang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Rejoso. “Kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Senin (2/9) sekitar pukul 18.00, tim Polsek Rejoso mendeteksi identitas dan keberadaan pelaku. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktinya.
Junaidi mengatakan, kedua pelaku masih anak-anak. Mereka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHP. Kini, keduanya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pasuruan Kota. “Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur,” ujarnya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando