Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gerebek 2 Rumah di Wonosunyo Gempol, Amankan 6 Orang-Ineks-Sabu, Ada Bilik untuk Pakai Narkoba

Rizal Syatori • Jumat, 1 Maret 2024 | 22:55 WIB
DALAM KAWALAN KETAT: Enam orang yang diamankan dari 2 rumah di Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Mereka diamankan lantaran diduga terkait kasus peredaran narkoba. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
DALAM KAWALAN KETAT: Enam orang yang diamankan dari 2 rumah di Wonosunyo, Kecamatan Gempol. Mereka diamankan lantaran diduga terkait kasus peredaran narkoba. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)

GEMPOL, Radar BromoDua rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis pagi (29/2) digerebek Satreskoba Polres Pasuruan.

Dari dua rumah itu, enam orang berhasil diamankan. Keenam orang itu ditengarai terlibat peredaran narkoba. Terdiri atas lima lelaki dan satu perempuan. 

“Salah satu di antaranya yang kami amankan adalah Tuji. Ia diduga jadi bandar narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo.

Dua rumah yang jadi sasaran penggerebekan polisi sekitar pukul 08.00 itu, selama ini dihuni oleh Zainul dan Tuji, warga setempat.

“Penggerebekan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat, juga lidik anggota di lapangan. Terkait peredaran narkoba di wilayah Wonosunyo,” imbuh perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Saat melakukan penggerebekan, petugas Satreskoba Polres Pasuruan juga didampngi petugas dari Polsek Gempol.

Jumlah petugas pun cukup banyak dan dipersentajai senapan laras panjang.

Usai menggerebek dua rumah, petugas juga mendatangi lokasi bilik bangunan semipermanen.

Bilik bangunan itu selama ini diduga dimanfaatkan sejumlah orang untuk memakai narkoba.

Namun, saat itu bilik tersebut tengah kosong. “Saat berada di bilik, kosong atau tidak ada orang. Di lokasi sekitarnya hanya ditemukan sejumlah plastik sisa sabu yang sudah tidak terpakai,” imbuh Agus.

Setelah itu, enam orang yang diamankan dibawa ke Poslantas Gempol untuk interogasi awal. Selain menangkap enam orang dalam penggerebekkan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Di antaranya, Ineks dua plastik klip, sabu 1,71 gram. Juga uang puluhan juta rupiah. Ada juga, senjata tajam (sajam) jenis kujang dan pisau. Serta, bong dan lain-lain.

Usai interograsi awal selesai, dari Poslantas Polsek Gempol, keenam orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolres Pasuruan.

Mereka naik pikap dan mobil, dengan kawalan petugas berpakain preman dan bersenjata laras panjang.

Enam orang yang diamankan itu bukan hanya warga Wonosunyo, Gempol. Ada juga warga dari Pandaan dan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Sesampainya di mapolres, langsung kami lakukan tes urine. Juga pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Siapa saja tersangka dan perannya, nanti akan kami sampaikan dalam rilis segera mungkin,” jelasnya. (zal/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#kampung narkoba #narkoba pasuruan #polres pasuruan