PAJARAKAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo rupanya tak mau kasus viralnya oknum anggota Bhayangkari, Luluk Nuril di media sosial, kembali terjadi. Untuk menghindari hal itu, Polres Probolinggo melakukan penandatanganan pakta integritas bijak bermedia sosial, Senin (11/9).
Ada beberapa poin yang tertuang dalam pakta integritas itu. Meliputi, tidak menunjukkan hidup hedon; bijak bermedia sosial, sehingga tidak menurunkan citra baik institusi Polri. Lalu, tidak menyebarkan berita atau informasi hoaks, tidak mengeluarkan ucapan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.
"Ini mungkin baru pertama adanya pakta integritas bijak bermedia sosial. Biasanya pakta integritas yang dilakukan mengenai kinerja dan antinarkoba," terang Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.
Penandatanganan pakta integritas bijak bermedia sosial dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Probolinggo. Termasuk anggota Bhayangkari Cabang Probolinggo.
Pakta integritas ini dilakukan guna menyamakan persepsi. Baik untuk anggota, maupun Bhayangkari agar bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, juga bertujuan menangkal dan mengantisipasi tindakan yang dapat menurunkan citra keluarga besar kepolisian. Seperti yang pernah terjadi sebelumnya pada oknum anggota Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Nuril hingga menjadi viral.
"Seluruh personel Polres Probolinggo, baik yang sudah menikah dan akan menikah agar menjalin kerja sama bersama pasangannya. Sehingga, bukan hanya suaminya saja yang tahu. Melainkan satu keluarga yang harus patuh terhadap norma di institusi Polri," pungkasnya. (ar/hn)
Editor : Jawanto Arifin