Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Kawanan Kurir SS Diringkus, Semuanya Asal Bangil

Iwan Andrik • Sabtu, 2 September 2023 | 19:55 WIB
TAK BERKUTIK: Tiga kurir sabu-sabu yang diringkus polisi.
TAK BERKUTIK: Tiga kurir sabu-sabu yang diringkus polisi.

BANGIL, Radar Bromo - Tiga kawanan kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. Mereka ditangkap di sebuah SPBU yang ada di wilayah Bulusari, Kecamatan Gempol, Selasa (15/8) siang.

Ketiga terduga pelaku itu, diketahui bernama Sulton, 51, dan Dimas Yusuf Sadrusman, 25, warga Kalirejo, Kecamatan Bangil serta Andrian, 30, warga Kalianyar, Kecamatan Bangil. Mereka diringkus anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Selasa (15/8) siang.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo mengatakan, ketiganya ditangkap sekitar pukul 14.30. Mereka ditangkap petugas saat hendak mengirim sabu-sabu ke pemesan.

"Kami menggerebek ketiganya, usai mendapat informasi. Kalau mereka hendak mengirim barang," kata Agus.

Rencananya, mereka bertemu dengan pemesan di wilayah SPBU Bulusari, Kecamatan Gempol. Namun, belum sempat bertransaksi, ketiganya kepergok polisi.

Mereka pun diringkus dan digelandang ke Mapolres Pasuruan, untuk disidik.

Tak hanya membawa ketiga tersangka. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sebanyak 101,77 gram sabu-sabu, berhasil disita. Petugas juga mengamankan lima buah handphone, sebuah motor serta jaket. "Tersangka kami amankan, bersama barang bukti yang ditemukan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, ketiganya nekat melakukan bisnis terlarang, lantaran tak memiliki penghasilan yang menunjang. "Ada yang serabutan. Ada pula buruh harian lepas," timpal dia.

Atas perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya 10 tahun penjara. (one/fun)

Editor : Jawanto Arifin
#kurir narkoba #polres pasuruan