Dalam kasus itu, dua pelaku telah diamankan. Yakni, Bukhan, 54, asal Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Ia merupakan pegawai Kaliandra yang mencuri 4 ekor merak. Satu pelaku lainnya, Warto, 55, warga Dusun Tegal Kidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Ia menerima merak itu lalu menjualnya lagi.
Saat ini, proses lidik di lapangan terus dilanjutkan tim Buser Polsek Prigen. Polisi kini memburu penadah atau pembeli empat ekor merak dari dua pelaku yang telah ditangkap.
“Memang sudah ada dua tersangka yang telah kami amankan, pencuri dan penadah merak. Tapi, kami tidak berhenti di situ. Kami kembangkan, karena pembeli dari tersangka Warto belum terungkap,” kata Kanitreskrim Polsek Prigen Ipda Zahari.
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/24/03/2023/curi-4-merak-di-tempat-kerja-yayasan-kaliandra-dijual-lagi/
Saat diperiksa penyidik, Warto yang menerima empat ekor merak dari Bukhan mengaku menjualnya kembali. Ia mengaku bertemu sekaligus transaksi dengan pembelinya di lahan parkir akses menuju Jendela Langit, Prigen.
Namun, Warto mengaku tak mengenal pembeli meraknya itu. “Ngaku-nya saat menjual empat ekor merak, pagi hari bertemu satu orang membawa mobil berasal dari luar Pasuruan. Itu saja keterangan yang kami terima dari tersangka Warto, penadah sekaligus penjual setelah dapat barang dari Bukhan,” jelasnya.
Selain memeriksa 2 tersangka, polisi juga memeriksa 2 saksi dari Kaliandra. “Dalam waktu dekat, kami akan periksa saksi tambahan lagi. Yakni, sekuriti dari Yayasan Kaliandra. Bisa satu sampai dua orang atau lebih. Tergantung nanti, ini masih dijadwalkan,” tuturnya. (zal/mie) Editor : Ronald Fernando