Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Purwosari menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut. Pesta miras di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, itu terjadi pada Jumat (3/6). Pada Minggu (6/6), tiga pemuda peserta pesta miras dinyatakan tewas.
Mereka adalah Didit Dwi Avandi alias Ateng, 29, warga Dusun Sumberyudo. Dua lainnya adalah Khomarudin Aldiansyah alias Ardi dan Gibson Irjau, 26. Keduanya warga Dusun Jatikauman. Selain tiga orang itu, ada empat orang peserta miras lainnya juga sakit. Namun, nyawa mereka tertolong dan selamat.
Mereka adalah Hatak Rusman Tri Wibowo alias Sinyo, 22, warga Dusun Sumberyudo, Desa Cendono. Kemudian, Hermanto alias Daeng, 22; dan Candra Prasetyawan alias Tobi, 22. Keduanya warga Dusun Gutehan. Satu orang lainnya adalah Roni Wijaya alias Roni, 20, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari.
Penyelidikan masih berjalan. Dari empat peserta pesta miras yang ikut dan selamat, tinggal Hermanto yang belum diperiksa sebagai saksi. ”Tiga lainnya Hatak, Candra, dan Roni sudah (diperiksa),” beber Kanitreskrim Polsek Purwosari Aipda Ahmad Bambang.
Selama penyelidikan, lanjut dia, Polsek Purwosari terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Satreskrim Polres Pasuruan. Ada rencana akan menghentikan penyelidikan.
”Henti lidik masih rencana. Mengarah kuat ke sana. Tinggal periksa satu orang saksi lagi,” katanya.
Mengapa dihentikan? Alasannya, lanjut Bambang, keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Juga hasil pulbaket di lapangan. Dalam pesta miras oplosan tersebut, yang membeli alkohol, lalu mencampur atau mengoplosnya sudah meninggal.
”Yang beli alkohol Ardi dan yang mengoplos Ateng. Keduanya sama-sama sudah meninggal. Yang lainnya cuma ikut minum saja,” jelasnya. (zal/far)
Editor : Muhammad Fahmi