Pesta maut miras oplosan itu menewaskan tiga pemuda asal Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, pada Minggu (5/6). Pesta digeber di dua tempat. Masing-masing di Desa Cendono dan Karangrejo, Kecamatan Purwosari. Ada yang berperan hanya ikut pesta. Ada juga yang sengaja mengajak dan membeli bahan-bahan minuman.
Hingga Rabu (29/6), belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berjalan oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari. Kanitreskrim Aipda Ahmad Bambang menyatakan, penyelidikan kasus tersebut tidak mandek. Masih jalan terus.
https://radarbromo.jawapos.com/pandaan/06/06/2022/pesta-miras-oplosan-tiga-pemuda-purwosari-tewas/
”Memang dalam proses dan belum tuntas,” ucapnya.
Ahmad Bambang menjelaskan, kasus pesta miras oplosan itu total diikuti tujuh orang pemuda. Tiga di antaranya akhirnya tewas dan dimakamkan di desa setempat.
Penyelidikan pun mengarah kepada empat orang yang selamat itu. Sudah tiga orang yang diperiksa di mapolsek. Status mereka sebagai saksi. Tinggal satu orang yang belum.
”Dalam waktu dekat, satu orang saksi itu kami panggil dan diperiksa. Baru kemudian dilakukan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka jika terindikasi,” katanya.
Siapa calon tersangkanya? Dia menyatakan itu bergantung hasil gelar perkara nanti. Bisa satu orang, dua orang, atau lebih. Tentu punya peran penting dalam pesta miras oplosan ini
”Dalam kasus ini, yang punya inisiatif, membawa barang, dan yang mengecam minuman dapat dijerat hukum. Akan diketahui dan diputuskan dalam gelar perkara,” tegasnya. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin