Kapolsek Kraksaan, kompol Sujuanto mengatakan, pihaknya terus memburu tersangka penganiayaan yang dilakukan Sahlal. Pria yang pekerjaannya debt collector itu disangka telah melakukan penganiayaan terhadap Hadari pada Selasa (28/9) sekitar pukul 07.00 di perumahan Kebonagung, Kraksaan tersebut.
Namun begitu, sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Sahlal. "Keberadaan yang bersangkutan dimana. Sampai saat ini kami mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkutan," beber kapolsek.
Oleh sebab itu, ia minta kepada warga yang mengetahui keberadaan tersangka, agar dapat melapor ke pihaknya. Sehingga, penangkapan dapat dilakukan.
"Kami meminta, siapa saja (masyarakat) yang mengetahui keberadaan pelaku dapat memberikan informasi kepada kami," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sahlal Hariyadi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan pada 2021 lalu. Ia menjadi DPO kasusnya sudah seharusnya di hadapkan ke kejaksaan. Namun pada panggilan pertama dan kedua, Sahlal tidak hadir.
Motif tindak pidana tersangka, disebut polisi tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya sebagai debt collector. Melainkan karena motif asmara. (mu/fun) Editor : Fandi Armanto