Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi: Ganja Sukapura Ditanam dan Dicampur dengan Sayur

Jawanto Arifin • Kamis, 6 Januari 2022 | 19:57 WIB
ATENSI: Tanaman cannabis sativa dipamerkan ke awak medua saat dirilis di Polres Probolinggo. Terungkapnya kasus gudang dan budidaya ganja di Sukapura menjadi atensi polisi yang kini terus dikembangkan. (Foto: Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
ATENSI: Tanaman cannabis sativa dipamerkan ke awak medua saat dirilis di Polres Probolinggo. Terungkapnya kasus gudang dan budidaya ganja di Sukapura menjadi atensi polisi yang kini terus dikembangkan. (Foto: Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
SUKAPURA, Radar Bromo - Kasus penggerebekan gudang dan budi daya ganja di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura merupakan yang pertama dan berhasil diungkap jajaran Polres Probolinggo. Kasus ini menjadi atensi dan masih terus dikembangkan.

Kasus ini begitu menyita perhatian. Sebab dalam perkara narkotika khususnya ganja, biasanya hanya pada pengedar dan pengguna saja. Namun dalam kasus ini, ganja justru di budidayakan. Mulai dari bibit hingga menjadi bakal pohon. Untungnya, sebelum bibit ganja yang siap tanam di ladang, berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pengembangan kasus, ada bibit ganja yang sudah ditanam pada ladang dengan medan yang cukup sulit terjangkau. Polisi juga sempat kesulitan mencari barang bukti ganja di ladang karena bercampur dengan tanaman sayur.

"Sempat kesulitan mencari barang bukti. Bibit ganja ditanam satu lokasi dengan jenis tanaman lain," katanya.

Berdasarkan informasi yang sudah berhasil diperoleh dari pelaku, polisi melakukan penyisiran di sebuah ladang milik seorang pelaku. Akhirnya menemukan sebuah pohon ganja. Kemudian diamankan sebagai barang bukti.

"Medannya memang sulit dijangkau. Akhirnya berhasil menemukan satu pohon ganja dan hingga saat ini terus dikembangkan," imbuhnya.



Diberitakan sebelumnya polisi menggerebek gudang diduga jadi tempat menyimpan sekaligus menanam ganja di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat (31/12) lalu. Polisi mengamankan 10 orang. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis ganja. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin
#ganja lereng bromo #gudang ganja #polsek sukapura