Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Penusukan hingga Tewas di Vila Tretes, Satu Teman Korban Diborgol

Muhammad Fahmi • Kamis, 11 November 2021 | 04:31 WIB
DI-POLICE LINE: Lokasi vila Cempaka di Pecalukan, Prigen tempat korban ditemukan bersimbah darah. Inset terduga pelaku DW teman korban yang tangannya diorgol. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
DI-POLICE LINE: Lokasi vila Cempaka di Pecalukan, Prigen tempat korban ditemukan bersimbah darah. Inset terduga pelaku DW teman korban yang tangannya diorgol. (Rizal Syatori/ Radar Bromo)
PRIGEN, Radar Bromo - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti penusukan yang merenggut nyawa Muhamamd Nurwanto asal Tambak Mayor Utara, Asemrowo, Kota Surabaya di vila kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Enam orang saksi diperiksa. Seorang rekan korban yang jadi terduga pelaku, diborgol.

Setelah olah TKP tuntas, penyelidikan maraton dilakukan petugas Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Prigen. Hasilnya, korban Muhammad Nurwanto, 30, diduga dianiaya oleh rekannya, DW. Hingga akhirnya terbunuh.

Dugaan itu diperoleh setelah tiga rekan korban dibawa ke Mapolsek Prigen. Di sana, mereka diperiksa di ruang unit reskrim. Di ruangan itu, juga ada tiga perempuan diduga PSK yang tengah diperiksa petugas. Mereka berada di vila saat korban dan rekan-rekannya tengah pesta miras. Juga ada petugas vila.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/10/11/2021/pria-surabaya-tewas-ditusuk-di-vila-tretes-usai-pesta-miras/

“Ada enam orang yang kami periksa sebagai saksi. Terdiri atas dua rekan korban, tiga perempuan dan seorang penjaga vila,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, satu orang diduga sebagai pelaku. Dia adalah DW yang tak lain rekan korban. Selama pemeriksaan, DW satu-satunya yang diborgol. Sementara  saksi yang lain tidak.

“Statusnya masih saksi-saksi. Namun, ada satu orang rekan korban yang jadi terduga pelaku. Motifnya dalam lidik. Nanti diketahui setelah tersangkanya ditetapkan,” katanya.



Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, siang menjelang sore (10/11) mendatangi Mapolsek Prigen. Dia mengecek proses lidik yang berlangsung. Dia juga menyempatkan bertemu sejumlah awak media yang menunggu di Mapolsek Prigen.

“Olah TKP sudah selesai, enam orang yang berada di TKP diperiksa sebagai saksi. Apabila sudah ditemukan tersangkanya, nanti akan kami rilis. Motif masih didalami dan akan kami sampaikan saat rilis,” tuturnya. (zal/hn) Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan di vila cempaka #pembunuhan tretes #polsek prigen #pembunuhan prigen