Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Motor Yamaha R25 Warga Tulungagung Dicuri, lalu Dibuang ke Pekarangan

Fandi Armanto • Jumat, 17 September 2021 | 12:48 WIB
HASIL CURIAN: Motor Yamaha R25 yang kini diamankan di Mapolsek Prigen. (Foto: Polsek Prigen for Jawa Pos Radar Bromo)
HASIL CURIAN: Motor Yamaha R25 yang kini diamankan di Mapolsek Prigen. (Foto: Polsek Prigen for Jawa Pos Radar Bromo)
PRIGEN, Radar Bromo - Motor sport itu dicampakkan begitu saja di pekarangan Dusun Wilo, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen. Warnanya hitam dan masih mulus. Jenisnya Yamaha R25. Sepeda motor berharga puluhan juta rupiah itu ternyata barang curian.

Warga menemukannya pada Selasa siang (14/9). Polsek Prigen pun mengamankannya di mapolsek. Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, lokasi temuan motor sport itu jauh dari perkampungan penduduk. Cuma, dekat dengan jalan kabupaten yang tidak terlalu ramai.

”Kami amankan dari lokasi,” terang Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno.

Sesampainya di mapolsek, motor itu langsung diperiksa. Dicek nomor mesin dan nomor rangkanya. Sebab, pelat nomor polisinya sudah lepas. Tidak ada di motor, baik depan maupun belakang.

Meski demikian, Polsek Prigen berhasil mengidentifikasi pemilik  motor tersebut. Dia bernama Charles Hendi Kusnata, 19, asal Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Informasinya, Charles kehilangan motornya pada Senin (13/9) sekitar pukul 05.30. Kendaraan roda dua itu dicuri saat diparkir di halaman rumah, Dusun Lumbang Krajan, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.

Korban ditemani sejumlah temannya telah melapor ke polisi pada siang harinya. Dan, Selasa atau esok harinya, motor itu ditemukan warga di pekarangan. Motornya saat ini dipinjam pakai oleh pemiliknya. ”Pelakunya belum terungkap. Dalam proses lidik,” ujar  Bambang. (zal/far) Editor : Fandi Armanto
#polsek prigen #curanmor prigen