Yunus mengaku sebenarnya trauma. Namun, dia menganggap peristiwa itu sebagai sebuah musibah. “Sebenarnya trauma. Tapi, ya tidak boleh kapok. Mau bagaimana lagi, sudah musibah. Saya tetap akan berjualan di sini,” katanya.
Yunus bercerita, toko perhiasan perak “Berlian Jaya” miliknya sudah empat kali kemalingan. Yang pertama dan kedua, korban mengaku sudah agak lupa tahun berapa. Yang jelas, saat itu dia kemalingan dua kali dalam setahun. Sementara yang ketiga, terjadi sekitar 3-4 tahun lalu.
Saat kemalingan yang pertama dan kedua, kerugian yang dideritanya tidak terlalu banyak. Lalu, pada kemalingan yang ketiga dia mengalami kerugian Rp 35 juta.
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/01/06/2021/toko-perhiasan-di-pandaan-ini-sudah-4-kali-dibobol-maling/
Kerugian yang terbesar terjadi Senin (31/5), saat tokonya dibobol maling untuk keempat kalinya. Mencapai Rp 50 juta. Hampir semua barangnya pun dibawa kabur pelaku.
“Kemalingan yang keempat ini kerugiannya paling besar. Sekitar Rp 50 juta,” cetusnya saat ditemui di tokonya kemarin di Pasar Pandaan.
Korban pun sempat heran, kenapa tokonya selalu dibobol maling. Kenapa juga maling selalu mengincar toko miliknya. Padahal, toko perhiasan perak, bahkan emas di Pasar Pandaan banyak. Tidak hanya miliknya.
“Kalau langganan membeli tak masalah. Lha ini langganan dibobol maling,” tuturnya.
Yang juga membuat korban sedih, semua pelaku yang membobol tokonya tidak ada yang tertangkap. Mulai pelaku pertama, kedua, dan ketiga.
Karena itu, saat ini dia sangat berharap petugas kepolisian bisa mengungkap pelaku yang membobol tokonya. “Semoga pelaku yang keempat ini bisa cepat terungkap dan tertangkap,” tuturnya.
Yunus sendiri sudah lama berjualan perhiasan perak di Pasar Pandaan. Sejak tahun 1990-an. Awalnya, bapaknya yang berjualan di sana. Setelah bapaknya meninggal, dia meneruskan usaha itu.
Tak heran, pelanggan Yunus sudah banyak. Yang paling jauh, pelanggannya berasal dari Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Dia pun merasa eman kalau harus berhenti jualan. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi