Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pembacok Ipar Belum Keluar

Jawanto Arifin • Sabtu, 6 Maret 2021 | 18:00 WIB
MASIH DITAHAN: Djumali yang kini masih ditahan kepolisian. (Foto: Dok. Radar Bromo)
MASIH DITAHAN: Djumali yang kini masih ditahan kepolisian. (Foto: Dok. Radar Bromo)
KRUCIL, Radar Bromo - Djumali, 63, warga Dusun Nangkaan, Desa Betek, pelaku pembacokan saudara ipar, telah melakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang Malang. Hingga kini hasil pemeriksaan masih belum keluar dan tetap ditahan di Polres Probolinggo.

Kapolsek Krucil AKP Abdul Wakhid mengatakan jika pemeriksaan hanya dilakukan selama satu hari saja. Dan pihak RSJ meminta pihak keluarga datang untuk diperiksa lebih lanjut. Sayangnya pihak keluarga belum bersedia memenuhi permintaan RSJ tersebut. Sehingga pelaku pembacokan ditahan sampai keluar hasil pemeriksaan.

"Pemeriksaan jiwa hanya dilakukan Kamis (25/2) lalu di RSJ Lawang Malang. Karena hasilnya belum keluar kami tetap melakukan penahanan," ujarnya jumat (5/3).

https://radarbromo.jawapos.com/probolinggo/17/02/2021/diduga-depresi-pria-di-betek-krucil-ini-bacok-kakak-ipar/

Belum keluarnya hasil pemeriksaan jiwa pelaku pembacokan tentunya berdampak pada kelanjutan proses hukum. Sebab hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk kelanjutan kasus pembacokan yang menjerat Djumali.

Perbuatan yang dilakukannya telah menyebabkan saudara iparnya meninggal dunia. Apabila hasil dari hasil pemeriksaan dinyatakan benar mengalami gangguan jiwa maka pelaku akan bebas demi hukum. Kemudian akan dititipkan di RSJ.

Jika sebaliknya maka tersangka yang ditahan di Polres Probolinggo akan diproses lebih lanjut sesuai pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian yang ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun penjara.

"Kami juga sedang membujuk keluarga agar bersedia datang ke RSJ untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kondisi pelaku," tutur Kapolsek.

Sebelumnya, warga Dusun Nangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil dibuat gempar oleh perilaku Djumali. Tanpa sebab dia membacok kakak iparnya, Satro, 67, Senin (15/2) lalu. Korban akhirnya meregang nyawa. (ar/fun) Editor : Jawanto Arifin
#gangguan jiwa #bacok kakak ipar #polsek krucil #lukai orang