Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Simpan Sabu, Residivis asal Kutorejo Pandaan Dibekuk

Jawanto Arifin • Rabu, 10 Februari 2021 | 17:30 WIB
KEMBALI DITAHAN: Saleh saat diamankan di Mapolsek Pandaan. Inset, barang bukti yang diamankan dari Saleh. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
KEMBALI DITAHAN: Saleh saat diamankan di Mapolsek Pandaan. Inset, barang bukti yang diamankan dari Saleh. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
PANDAAN, Radar Bromo - Pernah ditahan rupanya tak membuat Saleh, 52, benar-benar bertobat. Residivis kasus judi asal Kuti, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, itu kini harus kembali melewati hari-harinya di balik jeruji besi.

Bedanya, kali ini ia ditahan bukan karena kasus perjudian. Tapi karena kasus narkoba. Ia diamankan Jumat malam (5/2) di joglo depan rumahnya oleh tim Resnarkoba Polda Jatim. “Sabtu (6/2), dari polda dilimpahkan ke kami,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.

Bersamaan tertangkapnya korban, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu poket sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu korek api dan satu bungkus rokok kosong. Lalu, satu buah tutup botol yang dilubangi, beserta sedotan plastik, serta satu buah HP.

Pelaku dan barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek Pandaan. Kasusnya juga dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Posisi korban ini pemakai sabu. Ia sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi –sapaan akrabnya-. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin
#polsek pandaan #togel hongkong #narkoba pasuruan #togel online #sabu pasuruan