Bedanya, kali ini ia ditahan bukan karena kasus perjudian. Tapi karena kasus narkoba. Ia diamankan Jumat malam (5/2) di joglo depan rumahnya oleh tim Resnarkoba Polda Jatim. “Sabtu (6/2), dari polda dilimpahkan ke kami,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.
Bersamaan tertangkapnya korban, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu poket sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu korek api dan satu bungkus rokok kosong. Lalu, satu buah tutup botol yang dilubangi, beserta sedotan plastik, serta satu buah HP.
Pelaku dan barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek Pandaan. Kasusnya juga dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Posisi korban ini pemakai sabu. Ia sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi –sapaan akrabnya-. (zal/mie) Editor : Jawanto Arifin