Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satu Pelaku Judi Togel Online di Pasrepan Juga Dijerat UU Darurat

Muhammad Fahmi • Selasa, 9 Februari 2021 | 17:35 WIB
DITAHAN: Narito saat diamankan di sel Mapolsek Pasrepan. (Istimewa)
DITAHAN: Narito saat diamankan di sel Mapolsek Pasrepan. (Istimewa)
PASREPAN, Radar Bromo-Salah satu pelaku praktik judi togel online yang diamankan Polsek Pasrepan juga dijerat pasal UU Darurat. Sebab, salah satu pelakunya juga diketahui membawa senjata tajam saat diamankan.

Pelaku itu adalah Narito, 52, warga Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan. Ia merupakan pelaku yang diamankan terlebih dulu oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Pasrepan Aipda Hasanudin mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00, Jumat (5/2). Ia diamankan saat berada di dapur rumah Rohim. "Saat kami melakukan penggerebekan rumah Rohim. Pelaku berada di dapur. Langsung kami amankan," katanya.

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/08/02/2021/terlibat-togel-online-dua-warga-ampelsari-pasrepan-ditangkap/

Setelah mengamankan Narito, baru kemudian polisi mengamankan Rohim. Saat digeledah, pelaku Narito membawa sebuah pisau yang diselipkan di samping kiri badannya. "Katanya untuk berjaga-jaga," tuturnya.

Oleh polisi, pelaku dikenakan pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (sid/mie) Editor : Muhammad Fahmi
#narkoba pasuruan #togel online hongkong #nomor togel #judi togel online #sabu-sabu pasrepan