Pelaku itu adalah Narito, 52, warga Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan. Ia merupakan pelaku yang diamankan terlebih dulu oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pasrepan Aipda Hasanudin mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00, Jumat (5/2). Ia diamankan saat berada di dapur rumah Rohim. "Saat kami melakukan penggerebekan rumah Rohim. Pelaku berada di dapur. Langsung kami amankan," katanya.
https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/08/02/2021/terlibat-togel-online-dua-warga-ampelsari-pasrepan-ditangkap/
Setelah mengamankan Narito, baru kemudian polisi mengamankan Rohim. Saat digeledah, pelaku Narito membawa sebuah pisau yang diselipkan di samping kiri badannya. "Katanya untuk berjaga-jaga," tuturnya.
Oleh polisi, pelaku dikenakan pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (sid/mie) Editor : Muhammad Fahmi