Empat korban meninggal dengan luka bacok saat itu. Yaitu, Sri Murni, 75; Sri Mulyani, 50; dan kedua anaknya yang masih lajang. Keduanya Yuli Melyanti, 28 dan Fredi Yuwono, 24.
Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada Rabu (23/2/2011) siang di Lumajang. Ke enam orang itu tiba di Mapolresta Probolinggo pukul 17.30 WIB. Namun, empat orang yang terlibat.
Mereka adalah Miarto, 31, warga Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Lumajang; Mamat, 24 dan Misnari, 29, keduanya warga Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Lumajang. Lalu Rianto, 17, warga Dusun Mantong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo; Rifai, 20, teman Mamat. Parti, 31, istri Miarto juga ikut digelandang ke Mapolresta. Sebab, sepeda motor Yamaha MX milik korban ditemukan petugas di rumahnya.
Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Eksekusi Mati 2 Pembunuh Sekeluarga Toko Pusaka Jaya Ditunda
Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.
Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada Minggu (20/2/2011) pukul 03.00.
Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.
Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban. Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang.
Kini Miarto dan Misnari melewati hari-hari dengan vonis mati menanti. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin