Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bantai Sekeluarga Toko Pusaka Jaya karena Sakit Hati Tak Diberi Utang

Jawanto Arifin • Jumat, 1 Januari 2021 | 16:10 WIB
MENANTI HARI: Miarto (kiri) dan Misnari yang kena hukuman mati. (Jawa Pos Radar Bromo Photo)
MENANTI HARI: Miarto (kiri) dan Misnari yang kena hukuman mati. (Jawa Pos Radar Bromo Photo)
PROBOLINGGO, Radar Bromo - Misnari dan Miarto, dua warga Kabupaten Lumajang yang divonis hukuman mati terlibat perampokan dan pembunuhan sadis terhadap empat orang sekeluarga di Toko Pusaka Jaya, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2011.

Empat korban meninggal dengan luka bacok saat itu. Yaitu, Sri Murni, 75; Sri Mulyani, 50; dan kedua anaknya yang masih lajang. Keduanya Yuli Melyanti, 28 dan Fredi Yuwono, 24.

Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada Rabu (23/2/2011) siang di Lumajang. Ke enam orang itu tiba di Mapolresta Probolinggo pukul 17.30 WIB. Namun, empat orang yang terlibat.

Mereka adalah Miarto, 31, warga Pejarakan, Kecamatan Randuagung, Lumajang; Mamat, 24 dan Misnari, 29, keduanya warga Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Lumajang. Lalu Rianto, 17, warga Dusun Mantong, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo; Rifai, 20, teman Mamat. Parti, 31, istri Miarto juga ikut digelandang ke Mapolresta. Sebab, sepeda motor Yamaha MX milik korban ditemukan petugas di rumahnya.

Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Eksekusi Mati 2 Pembunuh Sekeluarga Toko Pusaka Jaya Ditunda

Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.

Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada Minggu (20/2/2011) pukul 03.00.

Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.

Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban. Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang.

Kini Miarto dan Misnari melewati hari-hari dengan vonis mati menanti. (rpd/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pembunuhan sekeluarga toko pusaka jaya #pembunuhan pusaka jaya #pembunuhan probolinggo #pembunuh bayaran lumajang