Hingga akhirnya istri pelaku mengaku pada pelaku bahwa ada hubungan khusus antara dirinya dengan korban. Karena pengakuan itulah, pelaku emosi dan dendam terhadap korban.
"Korban dan pelaku sudah menjalin hubungan khusus. Dan pengakuannya hubungan itu berlangsung kurang lebih satu tahun. Korban juga terindikasi melakukan pemerasan," katanya.
Bukan hanya itu. Istri pelaku mengaku, korban juga sering main ke rumah pelaku. Itu dilakukan saat pelaku tidak ada di rumah. Pelaku pun makin emosi. Karena itulah, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan pada Senin (19/10).
"Pelaku mengajak korban untuk berziarah ke Jember. Karena sudah kenal lama dengan pelaku, korban pun mau saja," jelasnya.
Saat itu, pelaku meminta istrinya untuk menghubungi korban. Dan hari Senin (19/10) itu, mereka bertiga berangkat ke Jember menggunakan mobil pelaku yaitu Kijang Nopol N 903 RS. Pelaku yang mengemudikan mobil itu.
"Korban duduk di belakang seorang diri. Saat pulang dari ziarah, rencana pembunuhan dilakukan," kata pria dengan dua melati di pundaknya itu.
Saat sampai di Lumajang, pelaku menepikan mobilnya. Korban yang sedang tidur tidak menyadari rencana pelaku. Setelah mobil berhenti, pelaku mengambil golok yang telah disiapkan. Tidak menunggu lama, pelaku langsung menggorok leher korban hingga tewas.
Setelah dipastikan tewas, korban dibawa sampai ke Probolinggo. Mayatnya lantas dibuang di sungai Banjarsawah untuk menghilangkan jejak.
Warga setempat kemudian menemukan mayat korban mengambang di sungai pada Jumat (23/10) atau empat hari setelah dibunuh. "Mayat korban kemudian ditemukan dengan kondisi membusuk mengapung di sungai," jelasnya.
Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami apakah istri pelaku terlibat atau tidak. Saat ini, istri pelaku yaitu S sedang hamil 9 bulan dan tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelidikan.
Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya yakni hukuman mati atau seumur hidup. (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin