Wg merupakan warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sumantri mengatakan, Wg telah menipunya dengan berkedok rekrutmen tenaga honorer di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Karena ulahnya, Sumantri mengaku mengalami kerugian Rp 28 juta.
Sumantri mengungkapkan, kejadian ini bermula sejak akhir Desember 2019. Temannya mengenalkannya kepada Wg. Saat itu dirinya yang seorang perawat belum memiliki pekerjaan. Nah, Wg menawarinya menjadi honorer di RSUD.
“Pertama saya membayar Rp 15 juta sekitar akhir 2019. Dua bulan kemudian membayar Rp 10 juta. Lama tidak ada kabar diminta lagi Rp 1 juta. Sampai akhirnya total yang saya bayarkan Rp 28 juta,” ujar Sumantri di Mapolresta, kemarin.
Sampai bulan kemarin, Wg sudah tidak bisa ditemui lagi di rumahnya. Ternyata, dia hanya indekos di sebuah rumah di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. “Saya telepon nomornya sudah tidak aktif lagi. Tidak bisa dihubungi,” ujarnya.
Di antara Sumantri dan Wg, juga ada kesepakatan bersama. Isinya, jika uangnya tidak segera diganti, akan diproses secara hukum. Salah satu kesepakatannya, Wg harus mengembalikan uang Rp 28 juta itu paling lambat pada 20 Agustus 2020. Tetapi, ketika didatangi rumahnya, Wg menghilang. “Saya menyimpan kuitansi penyerahan uang yang Rp 10 juta,” ujarnya.
Atas perkara ini, Wg belum berhasil dikonfirmasi. Nomor yang diberikan Sumantri, tidak aktif. Sementara, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Susanto memastikan laporan ini telah masuk dan diterima penyidik. “Bukti pembayaran uang tersebut ada, berupa kuitansi pembayaran Rp 10 juta. Jelas bisa diproses itu. Sekarang masih dalam pemeriksaan dulu. Informasinya ada korban lain, tetapi yang melaporkan kasus ini baru satu ini,” ujarnya. (put/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin