Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, terduga pelaku pembunuhan satu kampung dengan korban. Pelakunya bahkan masih remaja. Yaitu, Muhammad Maulud Riyanto, 18. Pelaku tega membunuh korban lantaran dendam korban menghamili ibunya.
Sumber Jawa Pos Radar Bromo di internal kepolisian menyebutkan, terduga pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan anggota Satreskrim Polres Pasuruan pukul 21.00, Senin (16/12). Atau sekitar 11 jam setelah dugaan pembunuhan terjadi.
Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk pisau yang digunakan terduga untuk menusuk korban.
“Tersangkanya sudah ditangkap. Penangkapannya dilakukan di sebuah warung yang ada di Trowulan, Mojokerto,” kata sumber Jawa Pos Radar Bromo.
Masih dari sumber yang sama, kasus pembunuhan itu dipicu dendam pelaku pada korban. Terduga pelaku tega membunuh korban setelah mengetahui ibunya dihamili oleh korban. Pelaku emosi, sehingga nekat menusuk perut korban sampai tewas.
“Motifnya karena dendam. Ada yang menyebut, kalau ibu pelaku dihamili korban, sehingga menyulut emosi pelaku,” sambungnya.
Kasus pembunuhan itu sendiri berlangsung Senin (16/12) sekitar pukul 10.15. Sebelum kejadian, korban hendak pulang dari rumah seorang kawannya. Dalam perjalanan pulang itulah, tiba-tiba datang pelaku.
Pelaku kemudian menusukkan pisau ke perut kiri korban. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban, berusaha pulang ke rumahnya. Hingga kemudian, anak korban mengetahui keadaan korban.
Dengan kondisi bersimbah darah dan pisau masih menancap di perut, korban kemudian dilarikan ke IGD RS Bhayangkara, Pusdik Gasum, Porong. Korban sempat menjalani perawatan medis. Namun, akhirnya nyawanya tak terselamatkan.
Kasus ini pun ditindaklanjuti pihak kepolisian. Petugas menggali bukti, baik dari keterangan hingga barang yang ditinggalkan terduga pelaku di lokasi kejadian. Termasuk pisau yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan Yasin Fadilah, 49. Ia meyakinkan, pelaku pembunuhan tersebut adalah tunggal. “Pelakunya tunggal. Masih kami dalami lagi,” ungkapnya singkat.
Namun, Kasat Reskrim tak menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Termasuk informasi bahwa penyebabnya dendam pelaku terhadap korban lantaran ibu pelaku dihamili korban.
“Masih kami dalami juga. Biar nanti Kapolres ya yang menjelaskan,” pungkasnya. (one/hn/fun) Editor : Jawanto Arifin