Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pencuri Motor di Toko Basmalah Kecanduan Game dan Sabu-Sabu

Jawanto Arifin • Selasa, 22 Februari 2022 | 13:19 WIB
DIKELER: Dua tersangka curanmor, Eka dan Andriyan, dibawa anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Inset, TKP curanmor di Toko Basmalah Wonosari, Tutur. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
DIKELER: Dua tersangka curanmor, Eka dan Andriyan, dibawa anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Inset, TKP curanmor di Toko Basmalah Wonosari, Tutur. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Pencuri motor yang gagal di Toko Basmalah, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, ternyata bukan orang jauh. Mereka adalah pemuda Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan. Setelah bersembunyi dari kejaran polisi, dua pemuda itu dibekuk. Mereka beralasan mencuri motor untuk beli chip game online domino.

Dua pemuda itu ialah Dian Eka, 24 dan Andriyan, 21. Mereka beraksi pada Selasa malam, 25 Januari 2022. Sasarannya adalah sepeda motor Honda Beat milik pegawai Toko Basmalah. Sayang, percobaan curanmor itu diketahui pegawai toko. Empat santri kemudian mengejar Eka dan Andriyan. Keduanya kabur. Lari ke hutan pinus di dekat lokasi. Sepeda motor Honda Scoopy yang mereka kendarai pun tertinggal di lokasi.

Photo
Photo
PEMAIN LAWAS: Eka dan Andriyan yang sudah menjadi tersangka. Mereka mengaku sudah tujuh kali mencuri motor. (Foto: Iwan Andrik/Jawa Pos Radar Bromo)

https://radarbromo.jawapos.com/hukrim/20/02/2022/dua-pencuri-motor-di-toko-basmalah-di-tutur-dibekuk-ini-lho-tampangnya/

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengungkapkan, Eka dan Andriyan dibekuk setelah petugas melakukan penelusuran. Berbekal petunjuk sepeda motor yang ditinggal itu, sertar rekaman kamera CCTV toko, polisi melacak jejak tersangka. Muncullah nama Dian Eka dan Andriyan.

Yang ditangkap lebih dulu adalah Eka. Kemudian Andriyan. Mereka disergap di rumah masing-masing. ”Kami tangkap keduanya 18 Februari dini hari,” ujar Adhi.



Dari penangkapan itu, ada fakta-fakta lain yang terungkap. Dua pemuda itu tidak hanya sekali beraksi. Mereka sudah malang-melintang di Batu dan Malang. Termasuk, wilayah Kabupaten Pasuruan. Total ada tujuh kali curanmor yang mereka akui kepada polisi.

Kedua tersangka mencuri tidak hanya untuk makan. Justru ada sebab lain yang lebih kuat. Yaitu, kecanduan main game Domino Island. Selain itu, kata polisi, mereka juga termasuk pemakai sabu-sabu (SS).

”Hasil kejahatannya untuk beli chip game,” ujar Andhi.

Andriyan, salah seorang tersangka, mengaku sudah setahun ini suka permainan Domino Island. Dia kecanduan permainan tersebut. ”Saya sering beli chip. Biasanya beli 20 B. Satu B harganya Rp 60 ribu,” ungkap dia. Karena kasus ini, Eka dan Andriyan terancam hukuman sampai 9 tahun penjara. (one/far) Editor : Jawanto Arifin
#curanmor pasuruan #domino island #chip game #maling motor pasuruan #polsek nongkojajar