------------------------------------------------------------------------------------------------------
KEBERADAAN mereka diperkuat dengan Prasasti Walandit yang ditemukan di bukit sekitar Penanjakan, Kabupaten Pasuruan. Dalam prasasti itu disebutkan, Suku Tengger sebagai penduduk Desa Walandit.
Berdasarkan beberapa sumber, prasasti itu ditemukan pada tahun 1880 oleh seorang wanita petani. Ia tidak sengaja menemukan sebuah lempengan dari perunggu. Lokasinya di daerah penanjakan, masuk Desa Wonokitri.
"Kalau prasastinya saat ini ada di museum. Jadi sudah lama ditemukan," kata Mujiantoro, budayawan yang juga warga asli Suku Tengger.
Prasasti Walandit yang hanya satu lempeng itu pada dua sisinya terdapat lima baris guratan tulisan Jawa kuno. Lempengan prasasti berukuran 29,5 sentimeter X 7,5 sentimeter. Prasasti Walandit merupakan prasasti tinulad (salinan) dari prasasti terdahulu yang dikeluarkan oleh Sri Paduka Bhatara Hyang Wekas Ing Suka atau Raja Hayam Wuruk.
"Tulisannya mengulas tentang warga Tengger. Jadi, batu ini mengulas tentang warga Tengger," tuturnya. (Mukhamad Rosyidi/hn)
Menghuni Kawasan Bromo sejak 1303
Berdasarkan tulisan yang tertera pada sisinya, Prasasti Walandit dibuat memperingati dua peristiwa. Pertama, terjadi tahun 1303 Saka atau 1381 Masehi. Disebutkan bahwa terdapat larangan menagih pajak atau upeti kerajaan kepada Desa Keramat atau Walandit.
Tak seorang pun boleh memungut pajak di sana. Alasannya, penduduk Desa Walandit sejak dulu dikenal sebagai tempat permukiman para Hulun Hyang yang bebas dari segala bentuk pajak karena kesuciannya. Ini adalah keputusan Raja Hayam Wuruk sendiri.
"Desa ini disebut Hela-Hela atau desa keramat. Karena itu, pajak tidak boleh ditagih, " terang Mujiantoro, budayawan yang juga warga asli Suku Tengger.
Larangan menarik pajak juga diberlakukan karena warga Tengger menggelar ritual suci. Ritual atau upacara itu ditujukan untuk persembahan kesejahteraan nusantara.
"Warga Walandit atau Tengger sudah lama melakukan ritual. Dan itu dilakukan untuk persembahan kesejahteraan nusantara. Karena itu tidak boleh dipungut pajak," tuturnya.
Ia menuturkan, Prasasti Walandit merupakan bukti bahwa kehidupan di sana sudah lama ada. Bahkan, sebelum kerajaan Singosari. "Sudah lama sekali ada. Kami meyakini itu dan masih kami teliti lagi," ungkapnya. (Mukhamad Rosyidi/hn)
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Lokasi Penemuan Prasasti Dikeramatkan
Prasasti Walandit ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi wisata Penanjakan. Lokasinya kini dikeramatkan oleh masyarakat.
Mujiantoro, budayawan Tengger mengatakan, lokasi itu sengaja dikeramatkan agar tetap terawat. Warga yang mengetahui lokasi itu kerap berkunjung ke sana untuk sekadar melihat.
"Saya kalau pas ke Penanjakan ya sering ke sana. Dan memang dikeramatkan," ungkapnya.
Meskipun demikian, lokasi itu tak ditutup untuk umum. Masyarakat masih bisa melihatnya. "Siapa saja bisa melihat. Dekat kok dengan wisata Penanjakan," tandasnya. (Mukhamad Rosyidi/hn) Editor : Ronald Fernando