Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kota Pasuruan Inisiasi Perda Layak Anak Wujudkan KLA

Fahrizal Firmani • Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:28 WIB
SAHKAN: Kegiatan paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Pasuruan. Untuk mendukung terwujudnya KLA di Kota Pasuruan, inisiasi perda direalisasikan.
SAHKAN: Kegiatan paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Pasuruan. Untuk mendukung terwujudnya KLA di Kota Pasuruan, inisiasi perda direalisasikan.

KOTA Pasuruan terus berbenah untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Bukti keseriusan ini ditunjukkan dengan disahkannya perda inisiatif Perda Layak Anak pada 2021 lalu. Hasilnya, Kota Pasuruan dinobatkan sebagai KLA tingkat madya oleh pemerintah pusat tahun lalu.

Logo RBA
Logo RBA

Ketua DPRD Kota Pasuruan Muhammad Toyyib menyebut, Perda KLA ini merupakan perda inisiatif dari legislatif untuk mendukung terwujudnya kota ramah anak di Kota Pasuruan. Perda ini merujuk pada Perwali Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi daerah KLA.

Perda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Pasuruan sebagai Kota Layak Anak yang mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan daerah. Sehingga, hak-hak anak bisa terpenuhi. Baik di sekolah, saat berada di keluarga ataupun di tempat umum.

"Perda ini sebagai komitmen kami untuk mendukung terwujudkan kota ramah anak di Kota Pasuruan. Dan saya lihat penerapannya sudah baik," katanya.

Politisi golkar ini menyebut, klaim ini bukanlah sekadar ucapan. Buktinya, Kota Pasuruan dinobatkan sebagai KLA tingkat madya. Bukan prestasi sembarangan. Karena upaya untuk meraihnya juga tidak mudah. Ini buah komitmen antara legislatif dan eksekutif.

RAPAT: Legislatif dan eksekutif saat menggelar rapat di gedung DPRD Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.
RAPAT: Legislatif dan eksekutif saat menggelar rapat di gedung DPRD Kota Pasuruan beberapa waktu lalu.

Perda ini mencakup rencana aksi daerah Kota Pasuruan yang berisi rumusan masalah, isu strategis, kebijakan strategi, hingga program untuk mewujudkan KLA. Ada lima klaster dalam memenuhinya. Yaitu, kawasan rumah anak, pendidikan anak, perlindungan anak, informasi tentang KLA, dan partisipasi anak dalam pembangunan.

"Perda ini bisa dibilang sukses besar. Tentunya, tetap akan kami terus lakukan evaluasi," imbuh Toyib.

Memang untuk merealisasikan Kota Pasuruan sebagai KLA tidaklah mudah. Perlu peran lintas instansi. Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam ranah pendidikan, hingga Dinas Pekerjaan Umum terkait pemenuhan kawasan ramah anak. Tentu legislatif akan terus mendorong Kota Pasuruan semakin ramah anak.

"Kami akan panggil instansi yang terlibat untuk mendengar langsung kendala dan tantangannya," jelasnya. (riz/one)

 

Peran Legislatif dalam Mewujudkan KLA di Kota Pasuruan

Editor : Muhammad Fahmi
#dprd kota pasuruan #kla #kota layak anak