Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Keluarkan Bau Tak Sedap, Warga Geruduk PT Beringin Jaya Maritim di Kraton Pasuruan, Ini Penjelasan Pabrik

Fuad Alyzen • Minggu, 29 Desember 2024 | 17:16 WIB

 

warga saat melurug pabrik yang baru trial di Kraton, Pasuruan.
warga saat melurug pabrik yang baru trial di Kraton, Pasuruan.

KRATON, Radar Bromo- Lagi-lagi, sebuah sungai diduga tercemar karena aktivitas pabrik di Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Aliran sungai di RT 3/RW 3, Dusun Bulu, Desa Tambakrejo, berbau busuk beberapa hari terakhir. Warga yang resah akhirnya menggeruduk pabrik.

Warga setempat menduga, bau busuk di sungai itu disebabkan oleh pembuangan limbah yang dilakukan PT Beringin Jaya Maritim di sungai itu.

Karena itu, warga menggeruduk perusahaan pengelolaan ikan itu, Jumat (27/12).

Sempat ada pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan. Dua pihak pun akhirnya berdamai.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, telah dilakukan mediasi antara warga Dusun Bulu dengan PT Beringin Jaya Maritim.

Mediasi membahas bau dari sungai yang diduga terjadi akibat limbah yang dibuang perusahaan ke sungai.

 “Kami melakukan mediasi antara kedua pihak, sekitar pukul delapan malam di PT. Beringin Jaya Maritim,” ujarnya.

Sejumlah pihak hadir dalam mediasi itu. Di antaranya Surya dan Abu selaku pemiliki PT. Beringin Jaya Maritim, Kades Tambakrejo Sofyan Sahuri, Nadif selaku ketua RW 3 Desa Tambakrejo bersama 13 warga lainnya.

Sementara dari pihak kepolisian, hadir dua orang. Yaitu, Kanit Intelkam Polsek Kraton Aipda Agung Iswijayanto dan Kanit III Sat Intelkam Polres Pasuruan Kota Aipda Kukuh Nurlihananto.

Selama mediasi, pihaknya memberi kesempatan pada masing-masing pihak untuk menyampaikan hak dan tujuannya.

Kades Tambakrejo Sofyan Sahuri mewakili warga menjelaskan, warga terganggung dengan adanya bau limbah yang dikeluarkan perusahaan pada Kamis 26 Desember 2024.

“Karena itu, kami memohon penjelasan dan solusi dari perusahaan,” katanya.

Sementara Nadif mewakili warga menyebut, warga di RW 3 yang paling merasakan dampak dari bau limbah perusahaan. Dia pun menanyakan perizinan IPAL milik perusahaan.

“Kami berharap ada titik temu. Sehingga, warga dan perusahaan sama-sama tidak dirugikan,” terangnya.

Abu selaku owner PT Beringin Jaya Maritim, meminta maaf terkait bau yang ditimbulkan limbah perusahaan.

Katanya, saat itu memang ada percobaan atau trial produksi dari perusahaannya.

“Lalu Kamis malam itu pompa perusahaan buntu saat dilaksanakan trial produksi. Begitu tahu ada kebuntuan, perusahaan langsung memanggil penyedot WC,” katanya.

Abu pun menegaskan, perusahaannya sudah disertai IPAL. Sehingga limbah produksi yang dikeluarkan perusahaan sudah aman.

“Adapun soal perizinan perusahaan sudah lengkap. Tinggal satu yaitu surat dari Dinas Lingkungan Hidup, dimana surat tersebut akan keluar sebulan lagi,” tuturnya.

DLH berjanji akan mengirim surat itu ke perusahaan, bila sudah selesai. Namun, DLH  mempersilahkan perusahaan menjalankan produksi terlebih dahulu.

Abu pun berjanji, perusahaannya akan menyerap para pekerja khusus di sekitar perusahaan. Sebab, memang perusahaan berkomitmen menyejahterakan warga di sekitar perusahaan.

 “Setelah itu, kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Perusahaan akan menanggulangi bau tersebut,” kata Mas Jun, panggilannya. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#lingkungan #pasuruan #kraton #limbah #frozen food