DI balik ketenangan Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, berdiri sebuah kompleks bangunan yang menyimpan memori sejarah dari dekade 1920-an.
Masyarakat kini mengenalnya sebagai Asrama Polisi Kebonagung. Namun jauh sebelum menjadi hunian keluarga Korps Bhayangkara, tembok-tembok ini adalah saksi bisu penegakan hukum kolonial, sebuah penjara kecil di jantung barak Veldpolitie (Polisi Lapangan).
Berbeda dengan Lapas Kelas IIB Pasuruan yang diperuntukkan bagi narapidana kelas berat, penjara kecil di Kebonagung memiliki fungsi yang spesifik.
Dibangun pada 1 Mei 1929, tempat ini adalah "stasiun transit" bagi mereka yang baru saja terjaring operasi kepolisian.

"Dulu, ini adalah tempat penampungan bagi para pelaku kriminal yang baru tertangkap. Di sinilah mereka menunggu proses hukum sebelum akhirnya diputuskan bersalah oleh pengadilan," ungkap Pemerhati Sejarah Pasuruan, Ahmad Budiman Suharjono.
Keberadaan penjara kecil ini memberikan gambaran, betapa sistematisnya pengawasan keamanan di Pasuruan. Di mana, saat itu masih menyandang status sebagai ibu kota karesidenan.
Meskipun menyandang fungsi sebagai tempat penahanan, peresmian barak dan penjara kecil ini dilakukan dengan pesta yang kontras.
Pada Selasa pagi, hampir satu abad silam, kawasan ini dihias megah. Alunan musik Jazz, simbol kemewahan zaman itu, menggema untuk menyambut tamu-tamu elite dari Binnenlands Bestuur (Pemerintahan Dalam Negeri) dan para administrator pabrik gula.
Peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita oleh Raden Ajoe atas permintaan Residen saat itu.
Sebuah seremoni yang menunjukkan betapa pentingnya keberadaan barak polisi lapangan ini, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah yang kaya akan industri gula tersebut.
Nasib penjara kecil ini mulai berubah, seiring dengan ambisi Belanda membangun pusat penahanan yang lebih masif.
Berdirinya Penjara Lowokwaru di Malang (1912-1919) dengan kapasitas 1.600 orang, perlahan menggeser urgensi penjara-penjara satelit di Pasuruan.
Puncaknya, pada tahun 1931, ketika ibu kota karesidenan resmi pindah ke Malan. Penjara kecil Kebonagung pun mulai kehilangan fungsinya.
Setelah sempat terbengkalai selama puluhan tahun, bangunan ini mengalami regenerasi.
Sel-sel yang dulu pengap dan penuh ketegangan, kini telah bersalin rupa. Area yang dulunya digunakan untuk latihan menembak artistik dan ketangkasan para agen Veldpolitie, kini menjadi ruang hidup bagi personel kepolisian modern.
Kini, sebagai Asrama Polisi, kawasan setempat menjadi bukti hidup evolusi tata Kota Pasuruan.
Meski jeruji besi penjara kecil itu kini tak lagi mengurung raga, struktur bangunannya tetap berdiri tegak, mengingatkan generasi sekarang bahwa keamanan yang dinikmati hari ini berakar dari sejarah panjang kepolisian di timur Jawa.
Transformasi ini membuktikan, sebuah bangunan bersejarah tidak harus runtuh ditelan zaman.
Namun bisa tetap hidup dengan memberikan manfaat baru bagi para penjaga keamanan bangsa.
Lebih Modern usai Dirombak
Bangunan eks penjara kecil peninggalan Hindia Belanda di Kebonagung, kini resmi memulai babak baru.
Setelah puluhan tahun terbengkalai dan sempat menyandang kesan kumuh, bangunan yang kini menjadi bagian dari Asrama Polisi (Aspol) Polres Pasuruan Kota tersebut, telah tuntas direnovasi menjadi Barak Dalmas yang representatif.
Perjalanan aset ini tak lepas dari sejarah panjang berdirinya Polres Pasuruan Kota. Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menguraikan, tahun 2004 institusi ini mulai terpisah dari Polres Pasuruan (Kabupaten). Kala itu, statusnya masih "Polres Persiapan" dengan markas di Jalan Balai Kota.
“Karena statusnya masih persiapan, asrama polisi di Kebonagung saat itu, belum difungsikan. Kondisinya pun sangat memprihatinkan dan tidak berpenghuni,” ujar Junaidi.
Baru pada tahun 2011, saat Polres Pasuruan Kota mulai berfungsi penuh dengan cakupan belasan Polsek, gedung penjara kuno tersebut secara resmi diserahterimakan.
Meski telah menjadi aset Polri, proses alih fungsi dari penjara menjadi hunian layak membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena kendala kondisi fisik bangunan.
Upaya serius untuk menghidupkan kembali bangunan bersejarah ini dimulai pada tahun 2020.
Di bawah kepemimpinan AKBP Arman, usulan pembangunan diajukan ke Pemerintah Kota Pasuruan.
Estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh AKBP Makung Ismoyo Jati, di mana proses renovasi besar-besaran akhirnya terealisasi berkat dukungan anggaran dari Pemkot Pasuruan.
Target utama proyek ini adalah merehabilitasi bangunan eks penjara tersebut menjadi Barak Dalmas, dengan tetap menjaga keselarasan arsitektur kompleks Aspol di sekitarnya.
Meski sempat mengalami dinamika pengerjaan, proyek rehab ini akhirnya rampung 100 persen pada pertengahan Desember 2024.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menjelaskan pelaksana proyek sempat mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 44 hari untuk memastikan hasil yang maksimal.
"Per tanggal 15 Desember pengerjaan sudah selesai sepenuhnya. Saat ini masih masuk dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan untuk menjamin kualitas bangunan tetap terjaga," jelas Gustap.
Walau serah terima aset secara permanen baru akan dilakukan pada Juni mendatang, Barak Dalmas ini sudah mulai digunakan oleh personel Polres Pasuruan Kota dengan skema pinjam pakai.
Kehadiran fasilitas baru ini tidak hanya menghilangkan kesan angker dan kumuh dari sisa-sisa penjara Belanda.
Tetapi juga, meningkatkan kenyamanan serta kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas di wilayah Kota Pasuruan. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin