Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Retribusi Sampah Rumah Tangga di Kota Probolinggo Potensi Tambah PAD Rp 100 Juta Tiap Bulan

Arif Mashudi • Rabu, 26 Maret 2025 | 16:05 WIB
SUMBER PEMASUKAN: Pembuangan sampah menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) Jalan Anggrek. Pemkot kini tengah menggodok retribusi sampah rumah tangga.
SUMBER PEMASUKAN: Pembuangan sampah menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) Jalan Anggrek. Pemkot kini tengah menggodok retribusi sampah rumah tangga.

MAYANGAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu potensi PAD baru yang dilirik adalah retribusi sampah dari rumah tangga.

Selama ini retribusi sampah tidak pernah tersentuh. Padahal sesuai Perda Nomor 4 tahun 2024 sudah diatur, ada retribusi sampah dari rumah tangga yang harus dibayar oleh masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari

saat dikonfirmasi mengatakan, realisasi retribusi dari jasa umum persampahan di Kota Probolinggo belum maksimal.

Tahun kemarin, realisasi hanya berkisar Rp 200 juta dari retribusi jasa umum persampahan yang masuk PAD.

”Retribusi jasa umum persampahan itu, bagi pelaku usaha yang membuang sampah dan sampahnya diangkut ke TPA,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.

Nah tahun ini dikatakan Retno, pihaknya berupaya untuk menggali potensi PAD dari sampah.

Pasalnya, sudah diatur dalam perda Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi sudah diatur.

Termasuk soal retribusi sampah rumah tangga yang harus dibayar oleh masyarakat. Nilai retribusi hanya Rp 2.000 per bulan untuk tiap rumah penghasil sampah rumah tangga.

”Retribusi sampah rumah tangga itu sebesar Rp 2 ribu per bulan tiap rumah. Selama ini belum ditarik ke masyarakat dan menjadi potensi sumber PAD kota Probolinggo. potensi PAD dari retribusi sampah rumah tangga ini juga lumayan besar,” terangnya.

Di Kota Probolinggo sendiri dikatakan Retno, diperkirakan ada sekitar 50 KK atau rumah. Sehingga jika bisa dimaksimalkan, ada nilai sekitar Rp 100 juta yang bisa jadi pemasukan setiap bulan.

Namun, tidak menutup kemungkinan wilayah selatan yang sampahnya tidak dibuat ke TPA, belum dapat diterapkan retribusi sampah rumah tangga tersebut.

Saat ini, masih dikaji untuk konsep penarikan retribusi sampah rumah tangga tersebut.

Apakah retribusi ditarik melalui RT-RW? ”Kami ada rencana kolaborasi dengan PDAM, jadi pelanggan PDAM nantinya juga dikenakan retribusi sampah rumah tangga. Karena pelanggan PDAM, pasti tiap rumah,” terangnya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkot problinggo #lingkungan #retribusi #Kota Probolinggo #sampah #pad