BANGIL, Radar Bromo – KPU Kabupaten Pasuruan merampungkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024, Kamis (5/12).
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menjelaskan, total suara yang masuk dalam Pilbup Pasuruan mencapai 906.373 suara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 870.002 suara dinyatakan sah. Sementara 36.371 suara lainnya tidak sah.
“Artinya, ada 906.373 surat suara yang digunakan sesuai dengan kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Ainul Yaqin.
Yaqin menambahkan, KPU Kabupaten Pasuruan menerima total 1.235.956 surat suara.
Terdiri dari surat suara utama dan cadangan. Surat suara cadangan disediakan sebanyak 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS.
Lalu selama proses pemungutan suara, sebanyak 1.267 surat suara dikembalikan oleh petugas, karena rusak atau kesalahan dalam pencoblosan. “Sebanyak 328.316 surat suara tidak digunakan,” tambah Yaqin.
Hasil pencoblosan itu sudah direkapitulasi di tingkat kabupaten dalam rapat pleno terbuka.
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten menyebutkan, paslon nomor urut 2, M. Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori, unggul dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 2922/2024 tentang Penetapan Hasil Pilbup Pasuruan, paslon Rusdi-Shobih berhasil meraih 542.876 suara.
Sementara rivalnya, yakni paslon nomor urut 1, Abdul Mujib Imron-Wardah Nafisah, memperoleh 327.126 suara.
Dengan hasil tersebut, Rusdi-Shobih unggul cukup signifikan. Mereka berhak menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasuruan untuk periode lima tahun mendatang.
Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Pasuruan, Erik Zainuri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024.
Sehingga, pesta demokrasi berjalan aman, damai, jujur dan kondusif sampai selesainya rekapitulasi suara ini.
Menurutnya, dalam Dalam proses pilkada kali ini tidak ada kejadian khusus yang mengganggu jalannya pemilihan yang dituangkan dalam form.
“Begitu pula, tidak ada keberatan dari saksi-saksi tingkat kabupaten terkait hasil perhitungan suara,” kata Erik. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi