Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Diselesaikan dengan Restorative Justice

Fahrizal Firmani • Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:05 WIB

 

 

 

TAK SAMPAI SIDANG: Mediasi yang dilakukan Satreskrim dengan keluarga korban dan terduga pelaku bullying, Rabu (23/10) lalu.
TAK SAMPAI SIDANG: Mediasi yang dilakukan Satreskrim dengan keluarga korban dan terduga pelaku bullying, Rabu (23/10) lalu.

PASURUAN, Radar Bromo-Kkasus bullying yang menimpa salah satu siswa di SMAN 4 Pasuruan, NS, 17, dipastikan tak akan sampai ke meja hijau.

Ini setelah keluarga korban memutuskan mencabut laporan ini dari pihak kepolisian.

Kesepakatan ini diperoleh usai keluarga korban, sekolah, dan keluarga yang diduga melakukan bullying sepakat untuk berdamai, Rabu (23/10) lalu.

Pihak keluarga korban tidak menuntut apapun dari keluarga terduga pelaku. Hanya minta ganti rugi pengobatan yang tidak gratis.

Wakil ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim bidang advokasi dan pembaharuan hukum, Wahyudi Tri Wuryanto menyebut, kasus bullying ini berakhir damai.

Keputusan ini diambil oleh keluarga korban karena menilai terduga pelaku masih memiliki masa depan panjang.

Sehingga, pihaknya sepakat untuk melakukan restorative justice (RJ). Seluruh pihak mulai dari Polres Pasuruan Kota, perwakilan SMAN 4, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, sudah dipertemukan di Satreskrim. Terduga pelaku dan keluarganya meminta maaf.

"Keputusan ini diambil saat keluarga korban mau umrah. Dia berpikir anak anak ini kan masih memiliki masa depan," kata Wahyudi.

Keluarga korban tidak menuntut ganti rugi apapun. Hanya meminta biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara biaya pengobatan di RSJ Lawang sepenuhnya dibayar oleh Dinas Sosial (Dinsos).

"Namun saya tidak bisa menyebut nominalnya berapa. Yang jelas sudah sama sama sepakat," tutur Wahyudi.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut, penyidikan dugaan kasus bullying otomatis sudah dihentikan saat laporan dicabut.

Sebab seluruh pihak sudah sepakat untuk berdamai. Sehingga diputuskan untuk dilakukan RJ dalam kasus ini.

"Sudah di RJ kan oleh penyidik satrekrim dsn diketahui kasat, sekolah, keluarga korban dan terduga pelaku," tutur Junaidi.

Diberitakan sebelumnya, NS menjadi korban bullying delapan temannya di SMAN 4 Kota Pasuruan. Akibatnya, remaja berprestasi itu sempat mengalami depresi berat.

Korban lantas dibawa ke RSJ Lawang di Malang. Lalu keluarga melaporkan dugaan bullying yang dialami korban ke polres Pasuruan Kota, Selasa (27/8) lalu. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#bullying #rsj lawang #polres pasuruan kota #SMAN 4 Kota Pasuruan