TONGAS, Radar Bromo - Kasus kecelakaan maut di Jalur Pantura Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, terus didalami. Sopir bus yang terlibat sudah diamankan. Namun, Penyidik Satlantas Polres Probolinggo Kota belum menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon melalui Kanit Gakkum Iptu Kumoro mengatakan, Abdul Mukti, 60, sopir Bus Borobudur Indah yang terlibat kecelakaan ini sudah diamankan. Warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, itu statusnya masih saksi.
“Sopir bus untuk sementara kami amankan di Mako Satlantas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (17/7).
Kumoro mengatakan, kecelakaan yang menelan korban jiwa, Rudi Hartono, 38, warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ini masih butuh penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih harus menyelidiki penyebabnya. Mulai dari dugaan unsur kelalaian sopir bus ataupun korban.
Menurutnya, saat itu yang dikendarai korban memang separo bodinya atau ban truk ada di badan jalan. Perlu selidiki lebih lanjut juga, apakah korban sudah menyalakan lampu tanda darurat atau tidak.
“Kalau pengakuan sopir bus, tidak mengantuk saat terjadi kecelakaan. Tapi, itu kan pengakuan dari sopir bus. Kami perlu memeriksa dan dalami lebih lanjut,” katanya.
Diketahui, Sabtu (15/7) malam, kecelakaan maut menimpa, Rudi Hartono. Niatnya mengecek ban truk yang dikemudikannya berujung petaka. Ia ditabrak dari belakang oleh Bus Borobudur Indah bernopol P 7041 UG.
Akibatnya, Rudi mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah sopir truk trailer bernopol L 8651 UW itu, dievakuasi ke RSUD Tongas. Selain Rudi, dua orang penumpang bus mengalami luka ringan. Mereka dilarikan ke Puskesmas Nguling. (mas/rud)
Editor : Jawanto Arifin