PASURUAN, Radar Bromo - Langkah DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) belum banyak menstimulasi Pemkot Pasuruan untuk memastikan kelanjutan proyek Jalan Lingkar Utara (JLU). Bahkan setelah sebulan dibentuk, pembahasan masih berkutat pada skenario pembiayaan. Baik untuk membebaskan lahan maupun membangun jalan di sepanjang kawasan pesisir.
Apalagi, pembebasan lahan JLU yang sempat terbengkalai beberapa tahun, kini memerlukan biaya besar. Sisa dana cadangan ditambah jasa deposit yang nilainya Rp 85 miliar belum cukup.
Mengingat kebutuhan dana untuk sisa lahan yang perlu dibebaskan mencapai Rp 200 miliar. Belum lagi pembangunan jalan yang ditaksir Rp 1 triliun.
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto mengatakan, kekurangan dana senilai Rp 127 miliar untuk pembebasan lahan memang jadi persoalan bagi pemerintah. ”Kendala utamanya adalah dana untuk mentutup kebutuhan pembebasan lahan,” katanya.
Sedangkan kebutuhan biaya pembangunan yang nilainya tidak kalah fantastis juga menjadi persoalan yang mau tak mau akan dihadapi. ”Sampai sekarang kami masih ikhtiar untuk bisa mendapat pembiayaan APBN untuk pembangunan,” bebernya.
Sejauh ini, pemerintah merencanakan pembebasan lahan bisa kembali berjalan tahun depan. Sebab dokumen penetapan lokasi ditargetkan sudah turun Juni 2024 mendatang.
”Pak Wali Kota sudah berkomitmen terkait JLU, makanya ada perpanjangan perda dana cadangan. Proses pengajuan penlok juga dilalui bertahap,” bebernya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan Mochamad Amien mengatakan, perkembangan harga tanah di kawasan yang akan dilintasi JLU memang cukup memberatkan.
Karena itu, menurutnya akan lebih efisien apabila pembebasan lahan dilakukan dengan sisa dana cadangan yang ada. Sisanya, kembali menyisihkan dana setiap tahun untuk menutupi kebutuhan senilai Rp 127 miliar.
”Skenario yang kami tawarkan pakai dana cadangan dulu, sisanya pakai APBD. Otomatis harus ditata dan dituangkan dalam dokumen perencanaan setiap tahun. Misalnya kebutuhan Rp 127 miliar itu bisa ditutupi dengan menyisihkan Rp 50 miliar setiap tahun selama 3 tahun,” bebernya.
Semuanya Berada di Tangan Wali Kota
Di sisi lain, rencana kelanjutan pembangunan JLU dinilai berat. Pemkot Pasuruan tetap mengandalkan adanya kucuran dana dari pusat. Jika melihat kemungkinannya, dewan menilai perlu ada langkah strategis untuk merealisasikannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Farid Misbah menyebut, nasib JLU saat ini ada di tangan wali kota. Karena itu, pembahasan yang dilakukan pansus pun hanya akan jadi debat kusir. Sebab, yang memegang kebijakan untuk melanjutkan atau dihentikannya proyek JLU adalah wali kota.
”Saya berani mengatakan eksekutif tidak niat untuk menyelesaikan JLU. Entah karena biayanya yang terlalu berat atau faktor lain yang berkenaan dengan legasi,” bebernya.
Ia juga menyinggung jika banyak anggaran pemerintah yang saat ini dikucurkan untuk kegiatan yang sifatnya hanya menyentuh citra kota. Akan tetapi, tidak memiliki manfaat secara langsung kepada kepentingan masyarakat kota. Misalnya, agenda rakerkorwil Apeksi belum lama ini. Juga MTQ yang akan digeber akhir tahun.
”Kalau memang perlu nyelengi anggaran, saya rasa tidak perlu lah acara hura-hura. Bukannya saya tidak suka jadi tuan rumah Apeksi atau MTQ ya. Tapi apa salahnya kita berhemat dulu untuk menyiapkan kebutuhan yang lebih urgen ini,” bebernya. (tom/fun)
Editor : Jawanto Arifin