KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Probolinggo menarget bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) Rp 177 juta dari retribusi rumah pemotongan hewan (RPH). Namun, sejauh ini baru tercapai sekitar 40 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto mengaku, terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari retribusi RPH. Pada triwulan pertama sudah mencapai sekitar 25 persen. “Saat ini sudah sekitar 40 persen. Kami berupaya terus mengejar target PAD ini,” katanya, beberapa waktu lalu.
Niko menjelaskan, target PAD Rp 177 juta itu setara dengan 7.110 ternak yang harus dipotong di RPH. Dengan retribusi Rp 25 ribu per ekor. “Kami terus mendorong pemilik ternak, bila hendak memotong ternaknya bisa di RPH. Di RPH tentu terjamin kebersihan dan kesehatannya,” jelasnya.
Capaian sementara PAD dari RPH, kata Niko, didapat dari sejumlah RPH yang dimiliki Pemkab Probolinggo. Sejauh ini ada enam RPH yang menyumbang PAD. “Ada Kecamatan Gading, Kecamatan Besuk, Krejengan, Maron, Banyuanyar, dan Leces. Sejauh ini masih dari enam RPH ini,” ujarnya. (mu/rud)
Editor : Jawanto Arifin