Dari tujuh peserta yang masuk 20 besar itu, di antaranya ada IKM Eva Batik, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran; IKM Kursi Cimol, Kelurahan/Kecamatan Wonoasih; serta IKM Zamzam, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih.
Salah seorang juri dari Forum CSR Sudarmanto mengatakan, sesi kunjungan ini untuk melihat secara langsung pengelolaan produksi maupun pengelolaan data setiap IKM. “Secara teknis kami melihat dan secara data kami juga menghitung. Sehingga, bisa menemukan titik kekurang yang memang benar-benar riil,” ujarnya.
Setelah berkunjung ke sejumlah IKM, Sudarmanto mengaku, menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki. Seperti pentaan keuangan. Sehingga, pihaknya menghitung secara keseluruhan, pendataan keuangan yang dilakukan IKM banyak yang keliru. “Semua yang menjadi pengeluaran harus dihitung. Dari yang kecil hingga yang besar. Termasuk keluarnya untuk keluarga maupun orang lain. Agar nantinya jelas,” ujar Sudarmanto.
Terhadap IKM yang memproduksi makanan, juri menyarankan untuk menggunakan pewarna alami. Meski sejatinya, IKM tersebut sudah menggunakan pewarna makanan. “Nanti varian yang ada warnanya sebisa mungkin menggunakan pewarna alami. Entah dari buah-buahan maupun yang lainnya. Intinya alami,” ujar juri dari Jawa Pos Radar Bromo, H.A Suyuti.
Menurutnya, konsumen akan lebih tertarik terhadap produk yang lebih mengedepankan kesehatan. “Nantinya, produk yang tidak menggunakan bahan kimia harus diberitahukan agar konsumen tahu bahwa itu sehat,” ujar Suyuti. (mg1/fun) Editor : Jawanto Arifin