Ada Pengoplosan Beras SPHP, Bulog Perketat Pengawasan Mitra Supaya Stok Tak Terganggu

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 07:21 WIB
DISITA: Polisi menunjukkan beras SPHP yang disita dari tangan pelaku dipamerkan polisi saat rilis di Polres Pasuruan, Jumat (30/10) malam. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
DISITA: Polisi menunjukkan beras SPHP yang disita dari tangan pelaku dipamerkan polisi saat rilis di Polres Pasuruan, Jumat (30/10) malam. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

 

BANGIL, Radar Bromo-Dugaan penyimpangan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, ternyata tidak berhenti pada 20 ton yang ditemukan polisi saat penggerebekan.

Ativitas pengemasan ulang itu diduga telah berlangsung lebih dari sepekan. Dan selama itu, total beras mencapai 70 ton sudah beredar. 

Beras program pemerintah tersebut diduga dipindahkan dari kemasan resmi ke karung polos sebelum dijual kembali ke sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Praktik itu membuka persoalan baru dalam pengawasan distribusi beras SPHP, terutama setelah beras keluar dari gudang Bulog.

Baca Juga: Beras SPHP Diduga Dikemas Ulang, Beli di Malang Ribuan Rupiah Hendak Dijual Belasan Ribu

 Bulog sendiri memastikan dugaan penyimpangan tersebut tidak mengganggu pasokan beras SPHP di Kabupaten Pasuruan. Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah kerja Bulog Kantor Cabang Malang disebut masih mencukupi.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Malang M. Nurjuliansyah Rachman, menyatakan, penyaluran beras SPHP di wilayah kerjanya tetap berjalan sesuai jadwal.

Ketersediaan stok di gudang Bulog, termasuk untuk wilayah Kabupaten Pasuruan, masih dalam kondisi cukup.

“Kami memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu keberlangsungan distribusi beras SPHP di wilayah Pasuruan, katanya.

Distribusi beras SPHP tetap berjalan sesuai jadwal tanpa ada gangguan. Ketersediaan stok cadangan beras pemerintah di Bulog Kantor Cabang Malang maupun Kabupaten Pasuruan dalam kondisi cukup. “Jadi, kasus tersebut tidak menjadi kendala dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anung –sapaannya.

Meski begitu, dugaan pengemasan ulang tersebut menyoroti pentingnya pengawasan beras SPHP setelah keluar dari gudang. Sebab, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan jumlah stok, tetapi juga memastikan beras pemerintah sampai ke saluran penjualan sesuai ketentuan.

Bulog menyebut pengawasan distribusi selama ini dilakukan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta dinas terkait. Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh saluran penyaluran beras SPHP.

Anung mengatakan, keterlibatan sejumlah instansi diperlukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan. Bulog juga meminta masyarakat ikut mengawasi apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.

“Kami aktif melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan, Bapanas, dan dinas terkait melalui kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran SPHP di semua saluran. Jika masyarakat melihat indikasi pelanggaran, silakan segera melaporkan kepada Bapanas, Bulog, atau Satgas Pangan melalui saluran pengaduan yang tersedia,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Pembentukan satgas tersebut merupakan arahan kantor pusat untuk memperkuat pengendalian dan pemantauan distribusi beras pemerintah.

Satgas khusus itu diarahkan untuk memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan. “Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi, potensi penyalahgunaan diharapkan bisa dicegah sejak awal,” kata Anung. (tom/fun)

Editor : Fandi Armanto
Beras sphp beras murah bulog polres pasuruan