Beras SPHP Diduga Dikemas Ulang, Beli di Malang Ribuan Rupiah Hendak Dijual Belasan Ribu

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:17 WIB
BARANG BUKTI: Para tersangka dan beras SPHP yang disita dari tangan pelaku dipamerkan polisi saat rilis di Polres Pasuruan, Jumat (30/10) malam. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)
BARANG BUKTI: Para tersangka dan beras SPHP yang disita dari tangan pelaku dipamerkan polisi saat rilis di Polres Pasuruan, Jumat (30/10) malam. (Foto: M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

 

BANGIL, Radar Bromo-Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diduga dialihkan dari kemasan resmi ke karung polos sebelum dijual kembali. Praktik tersebut terungkap di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menyita 1.900 sak beras SPHP beserta perlengkapan pengemasan.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pembongkaran dan pengemasan ulang beras subsidi pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah lokasi di Lingkungan Bakalan, RT 02/RW 01, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kamis (29/10) sekitar pukul 18.30.

Petugas sempat mengamankan lima orang di lokasi. Setelah mengembangkan perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial I.H., F., S.Y., dan M.

 “Dari pemeriksaan awal, kami menemukan dugaan aktivitas pengemasan ulang beras SPHP. Penyidik kemudian mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembelian, pengangkutan, hingga penjualan kembali beras tersebut,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono saat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat malam (30/10).

Dari hasil pemeriksaan sementara, I.H. diduga membeli 20 ton beras SPHP dari F. dan S.Y. dengan harga Rp 1.750 per kilogram. Beras tersebut diduga berasal dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang.

Pengangkutan dilakukan menggunakan dua truk bernomor polisi N 8415 UG dan N 8605 ES. Muatan kemudian dibawa menuju rumah I.H. di Pagak, Kecamatan Beji.

Di lokasi itulah dugaan pengemasan ulang berlangsung.

Kemasan resmi beras SPHP diduga dibuka, kemudian isinya dipindahkan ke karung polos berwarna hijau berkapasitas 50 kilogram.

Penyidik menduga proses tersebut melibatkan sejumlah orang. Ada nama berinisial W., S.D., dan A.W. yang disebut membantu pengemasan. Sementara itu, M. diduga memerintahkan Y. mengantarkan ketiganya dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ke Kabupaten Pasuruan.

Setelah dikemas ulang, beras tersebut diduga dijual kembali kepada M. dengan harga Rp 12.200 per kilogram. Polisi masih menelusuri alur distribusi dan transaksi untuk memastikan rangkaian perbuatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit truk N 8415 UG yang mengangkut beras dalam kemasan polos, satu unit pikap Mitsubishi Colt tahun 2024, serta 1.900 sak beras SPHP.

Petugas juga menyita 14 sak beras dalam karung hijau polos berkapasitas 50 kilogram, satu mesin jahit karung, 100 karung hijau polos, 100 kemasan beras SPHP ukuran lima kilogram, dan 384 karung polos hijau.

Selain itu, terdapat 508 kemasan bekas beras SPHP ukuran lima kilogram, satu lembar surat jalan, serta satu unit telepon seluler iPhone 11 warna perak.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Pengemasan ulang dan perubahan jalur penjualan berpotensi mengaburkan identitas produk serta menyulitkan pengawasan distribusinya.

Deputi I Badan Pangan Nasional Brigjen Pol. Hermawan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan perkara tersebut.

“Pengungkapan ini penting karena beras SPHP merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat. Kami berharap distribusinya benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” ujarnya. (tom/fun)

Editor : Fandi Armanto
Beras sphp beras murah bulog polres pasuruan