Perubahan Siteplan Perumahan Disoal DPRD Kabupaten Pasuruan, Fasum Jadi Ruko, Lahan Musala Disewakan

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB
SIDAK SITEPLAN: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengecek langsung lembar dokumen siteplan perumahan yang bermasalah di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)
SIDAK SITEPLAN: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengecek langsung lembar dokumen siteplan perumahan yang bermasalah di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. (Muhamad Busthomi/Radar Bromo)

BANGIL, Radar Bromo - Siteplan salah satu perumahan di Kecamatan Gondangwetan berubah.

Fasilitas umum yang seharusnya jadi hak penghuni, diduga beralih fungsi menjadi ruko. Lokasi musala bergeser.

Dan lahan yang semula diperuntukkan sebagai tempat ibadah, disebut justru disewakan.

DPRD Kabupaten Pasuruan tidak tinggal diam. Ketua Komisi III Yusuf Daniyal mengatakan, pihaknya akan memanggil pengembang, Dinas Tata Ruang, Perizinan, Bina Marga, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta penjelasan.

"Jangan sampai perubahan siteplan, justru mengurangi hak penghuni terhadap fasilitas umum, ruang terbuka hijau maupun tempat ibadah," kata Daniel.

Bagi Komisi III, perubahan siteplan bukan hal yang otomatis dilarang. Tapi ada syarat yang tidak bisa diabaikan: porsi fasum, RTH, dan musala tidak boleh berkurang.

"Kalau memang harus tukar-menukar lokasi, boleh saja sepanjang porsinya tidak dikurangi. Fasum tetap harus ada, RTH tetap ada, musala juga tetap dianggarkan dan disediakan," tegasnya.

Soal lahan musala yang disebut disewakan, Daniel meminta statusnya diperjelas.

Kalau dalam dokumen siteplan lahan itu ditetapkan sebagai fasilitas ibadah, perubahan pemanfaatannya harus punya dasar yang jelas dan tidak merugikan penghuni.

Komisi III juga menyoroti sanitasi. Penataan bangunan tidak boleh jalan tanpa infrastruktur dasar yang memadai.

"Jangan sampai rumahnya dibangun, tetapi fasum, RTH, musala dan sanitasinya justru tidak terpenuhi. Itu yang harus kita pastikan," tukas Daniel. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
siteplan sidak fasum perumahan dprd kabupaten pasuruan