BANGIL, Radar Bromo - Pemkab Pasuruan mulai memperbanyak unit pelaksana teknis (UPT), untuk menggarap potensi daerah, sekaligus memperkuat layanan pemerintah. Sejumlah UPT sudah terbentuk.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasuruan Andri Yudo Santoso mengatakan, salah satu UPT yang telah terbentuk berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP). UPT tersebut menangani sektor agribisnis dan peternakan. “Untuk UPT agribisnis dan peternakan di DKPP sudah terbentuk,” katanya.
Selain sektor pertanian dan peternakan, pemkab juga menyiapkan pengelolaan sampah berbasis energi di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Konsepnya bukan hanya mengurangi volume sampah, tetapi mengolah sampah menjadi sumber energi.
Sampah yang selama ini menumpuk, ditargetkan bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.
Dengan begitu, pengelolaan sampah tidak berhenti pada urusan angkut dan buang.
“Pengelolaan sampah ini, arahnya menjadi energi. Jadi, mengurangi tumpukan sampah sekaligus bisa menjadi energi listrik,” ujar Andri.
Namun, pembentukan UPT tidak bisa dilakukan, hanya karena sebuah sektor dianggap potensial.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, sebelum struktur tersebut resmi dibentuk.
Andri menjelaskan, ketentuan pembentukan UPT mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.
Beberapa aspek yang harus disiapkan, antara lain sarana-prasarana dan sumber daya manusia (SDM).
Jika persyaratan dinilai terpenuhi, usulan pembentukan UPT disampaikan melalui mekanisme yang berlaku kepada Biro Organisasi Pemprov Jawa Timur.
“Kalau sarana-prasarana dan SDM terpenuhi, usulan disampaikan ke Biro Organisasi. Nanti ada verifikasi dari pemprov melalui survei. Setelah itu baru turun rekomendasi apakah UPT bisa terbentuk,” jelasnya.
Ke depan, Bagian Organisasi juga membuka kemungkinan, mengevaluasi kebutuhan UPT pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Terutama jika terdapat potensi daerah atau layanan tertentu, yang dinilai lebih efektif apabila dikelola melalui unit teknis khusus.
“Kalau ada evaluasi dari dinas lain terkait potensi daerah yang perlu dinaungi UPT, akan kami telaah. Kalau memang diperlukan, tentu menunggu petunjuk pimpinan,” kata Andri. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin