KPU Pasuruan Mulai Kaji Penataan, Peta Dapil Pileg 2029 Berpeluang Berubah

Muhamad Busthomi • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 10:10 WIB
ILUSTRASI KPU
ILUSTRASI KPU

BANGIL, Radar Bromo – Batas-batas daerah pemilihan untuk Pileg 2029 di Kabupaten Pasuruan, belum tentu sama seperti sebelumnya.

KPU Kabupaten Pasuruan sudah mulai mengkaji kemungkinan penataan ulang dapil. Dan hasilnya, bisa mengubah peta persaingan politik di tingkat lokal.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan pembahasan sudah berlangsung secara internal, tapi belum memasuki tahap final.

“Sudah ada pembahasan internal, tetapi memang belum dimatangkan,” katanya.

Pemicunya adalah, perkembangan jumlah pemilih di masing-masing kecamatan. Komposisi dapil yang dipakai dalam dua pemilu terakhir, belum tentu masih relevan dengan kondisi kependudukan saat ini.

Kalau ada kecamatan yang pemilihnya tumbuh signifikan, sementara alokasi kursinya tidak berubah, nilai suara antardapil bisa timpang.

“Kami juga melihat kesetaraan nilai suara antar dapil. Alokasi kursi harus berbanding lurus dengan jumlah penduduk, sehingga tetap proporsional,” jelas Ainul.

Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Verifikasi Data Pemilih Hasil Pencocokan Terbatas

Secara regulasi, KPU memiliki kewenangan menata dapil DPRD kabupaten/kota.

Perubahan jumlah penduduk, perpindahan penduduk, atau pemekaran wilayah administratif, bisa menjadi dasar penyesuaian. Baik alokasi kursi maupun pembentukan dapil baru.

Ainul memastikan, kalau perubahan dapil jadi dilakukan, partai politik tidak akan dikejutkan.

KPU akan lebih dulu mengundang parpol untuk sosialisasi, sebelum penetapan resmi.

“Kalau nanti memang terjadi perubahan, kami pasti akan mengundang partai politik untuk sosialisasi,” ujarnya.

Sebelum ditetapkan, proses ini juga akan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, konsultasi dengan partai politik, dan uji publik. Saat ini, semuanya masih kajian awal. Belum ada keputusan soal perubahan jumlah maupun komposisi dapil.

Tapi bagi partai-partai yang sudah mulai memetakan kekuatan menjelang 2029, sinyal dari KPU ini layak dicermati sejak sekarang. (tom/one)

Peta Dapil Pasuruan Berpeluang Berubah

 

3 Dasar Regulasi Perubahan Dapil

 Baca Juga: Kantor KPU dan BNNK Sudah Pindah, Wisma Atlet Kabupaten Pasuruan Segera Berdiri

Editor : Moch Vikry Romadhoni
kaji pileg kpu pasuruan dapil Penataan