BANGIL, Radar Bromo - Masa libur sekolah dimanfaatkan banyak orang tua di Kabupaten Pasuruan, untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).
Dampaknya, jumlah pengajuan KIA melonjak tajam dalam tiga pekan terakhir.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasuruan menunjukkan, permohonan KIA terus meningkat.
Pada pekan yang berakhir 22 Juni, tercatat 691 pengajuan. Sepekan berikutnya, hingga 29 Juni, jumlahnya memang turun menjadi 338 permohonan.
Namun, memasuki awal Juli atau bertepatan dengan puncak libur sekolah, angkanya melonjak drastis menjadi 1.191 permohonan per 6 Juli.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati mengatakan, peningkatan tersebut merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi saat libur sekolah.
Orang tua memiliki lebih banyak waktu, untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan anak.
"Momentum libur sekolah, memang dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus KIA. Karena itu, kami mengoptimalkan pelayanan agar seluruh permohonan dapat diproses secepat mungkin," ujarnya.
Menurut Tecto, KIA menjadi dokumen identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun.
Selain berfungsi sebagai identitas, kartu tersebut juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi.
Mulai dari pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga berbagai program pelayanan publik.
Ia memastikan, seluruh permohonan yang masuk tetap dilayani sesuai prosedur.
Disdukcapil juga mengoptimalkan pelayanan, baik di kantor maupun melalui program jemput bola.
Agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menunggu saat libur sekolah saja. Pengurusan KIA bisa dilakukan kapan saja, selama persyaratan administrasinya telah lengkap," katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin