BANGIL, Radar Bromo - Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD. Nilainya mencapai Rp 303,37 miliar.
Legislator khawatir, dana ratusan miliar rupiah itu, tidak segera dikonversi menjadi program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Selain Silpa, perubahan dari proyeksi defisit, menjadi surplus anggaran juga menjadi perhatian dewan.
Juru Bicara Fraksi PKB Saad Muafi menilai, realisasi surplus sebesar Rp 52,8 miliar, menunjukkan adanya perubahan cukup besar dibandingkan asumsi awal APBD yang diproyeksikan defisit.
Menurutnya, kondisi itu perlu dijelaskan secara rinci, agar publik mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya surplus, sekaligus munculnya Silpa dalam jumlah besar.
“Adanya Silpa sebesar Rp 303,3 miliar, merupakan angka yang cukup signifikan. Kami meminta penjelasan lebih detail, terkait langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan Silpa tersebut, agar tidak terjadi uang menganggur yang seharusnya bisa menggerakkan roda ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut PKB, anggaran yang tidak terserap, berpotensi mengurangi daya dorong APBD, terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, pemanfaatan Silpa harus diarahkan pada program yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Nada serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar. Juru Bicara Fraksi Golkar Sugiarto mengapresiasi capaian pendapatan daerah, yang mampu terealisasi 99,48 persen dari target.
Namun, pihaknya mempertanyakan besarnya efisiensi belanja yang mencapai Rp 323,07 miliar.
Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan, apakah efisiensi tersebut merupakan hasil penghematan yang memang direncanakan sejak awal, atau justru akibat rendahnya penyerapan program prioritas.
“Kami mengapresiasi realisasi pendapatan daerah sebesar 99,48 persen dari target. Namun perlu dijelaskan lebih lanjut apakah efisiensi tersebut terjadi karena penghematan yang terencana atau karena kegagalan serapan pada program-program prioritas,” kata Sugiarto.
Fraksi Golkar mencatat, Silpa 2025 berasal dari beberapa komponen. Yakni kekurangan pendapatan sebesar Rp 21,41 miliar, efisiensi belanja Rp 323,08 miliar, serta tidak terealisasinya penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 1,7 miliar.
Karena itu, Golkar mempertanyakan apakah efisiensi belanja dalam jumlah besar tersebut, berdampak terhadap kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Golkar juga meminta penjelasan mengenai rencana pemanfaatan Silpa pada APBD 2026.
Sebab, dana ratusan miliar rupiah tersebut dinilai harus segera dimanfaatkan, untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori menyatakan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan, antara optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, tanpa mengurangi esensi pembangunan.
“Kami berupaya secara konsisten melakukan optimalisasi pendapatan daerah, serta tetap melaksanakan efisiensi, tanpa mengurangi esensi dari tujuan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat, secara maksimal dan tepat waktu,” ujarnya.
Gus Shobih-sapaannya-menjelaskan, dalam APBD murni 2026 pemerintah daerah menganggarkan Silpa sebesar Rp 418,72 miliar.
Namun setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi Silpa 2025 tercatat sebesar Rp 303,37 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih lebih penganggaran sekitar Rp 115,35 miliar.
Menurutnya, Silpa tahun anggaran 2025, digunakan untuk menutup defisit APBD 2026.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memanfaatkan anggaran tersebut secara efisien, agar seluruh kewajiban belanja dapat dibayarkan tepat waktu.
“Penggunaan Silpa direncanakan seefisien mungkin, sehingga tetap bisa dilakukan pembayaran belanja tepat waktu,” kata Gus Shobih. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin