BANGIL, Radar Bromo –Dualisme kepemimpinan di Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (Unuba) membuat mahasiswa di tempat itu kena imbasnya.
Mereka kesulitan menyelesaikan urusan akademik dan terpaksa mendatangi DPC Peradi Bangil untuk minta bantuan.
Rabu (17/6) malam, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sudut Kampus UNUBA mendatangi Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Bangil.
Mereka mengajukan permohonan bantuan hukum terkait dualisme kepemimpinan yang belum tuntas di kampus mereka.
Ketua BEM UNUBA Nur Mukhammad Amirul F mengatakan, dua pihak sama-sama mengklaim sebagai pemimpin kampus yang sah.
Membuat mahasiswa kesulitan menentukan jalur komunikasi. Baik untuk menyampaikan aspirasi, maupun mengurus kebutuhan akademik sehari-hari.
"Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan secara sistematis. Yang kami pikirkan bukan hanya kondisi saat ini, tetapi juga masa depan mahasiswa. Jangan sampai kami yang sudah kuliah bertahun-tahun justru menjadi pihak yang dirugikan," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa UNUBA Berunjuk Rasa, Soroti Dualisme Yayasan dan Legalitas Rektor
Selain soal kepemimpinan, mahasiswa juga menuntut transparansi distribusi beasiswa dan keterbukaan informasi keuangan kampus.
Juga pelibatan mahasiswa dalam penyusunan regulasi strategis, hingga ruang dialog yang lebih terbuka dengan birokrasi kampus.
"Kami hanya ingin hak-hak mahasiswa terlindungi dan mendapat kepastian. Jangan sampai konflik yang berkepanjangan membuat kepercayaan mahasiswa terhadap kampus semakin menurun," tambah Amirul.
Ketua DPC Peradi Bangil Suryono Pane membenarkan sudah menerima surat permohonan itu. Tapi ia menggarisbawahi satu hal sejak awal. Peradi tidak akan ikut campur soal siapa yang benar dalam konflik internal kampus.
"Kami tidak masuk pada ranah siapa yang benar atau siapa yang salah. Yang kami pastikan adalah mahasiswa tetap mendapatkan hak akademiknya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Baginya, yang paling mendesak justru soal legalitas dokumen akademik mahasiswa setelah lulus nanti.
"Mahasiswa ini sederhana permintaannya. Mereka ingin kuliah dengan tenang, menyelesaikan studi dengan baik dan mendapatkan ijazah yang ditandatangani pejabat yang sah," tegasnya.
Secepatnya, menurut Pane, PBH Peradi Bangil berencana tabayun dan klarifikasi ke pihak yayasan maupun unsur pimpinan kampus yang terlibat dalam polemik.
Pane berharap penyelesaian bisa dilakukan lewat dialog dan musyawarah, bukan dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, yang dirugikan bukan hanya mahasiswa. Namun juga kampus, yayasan, dan nama baik institusi itu sendiri," ujarnya.
Ia bahkan menyatakan kesiapan menjadi mediator jika dibutuhkan. "Kalau memang dibutuhkan mediator, kami siap membantu. Tujuan kami bukan memperkeruh keadaan, tetapi memastikan hak mahasiswa terlindungi," jelasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi