Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Kabupaten Pasuruan Siap Kebut Raperda Kerja Sama Daerah

Muhamad Busthomi • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 

BANGIL, Radar Bromo – DPRD Kabupaten Pasuruan segera memproses usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Kerja Sama Daerah yang diajukan Pemkab Pasuruan masuk Propemperda 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, surat usulan dari bupati sudah diterima dan akan segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini raperda yang strategis karena berkaitan dengan upaya memperkuat sinergi pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemkab Pasuruan, untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah lain, pemerintah pusat, badan usaha, maupun pihak ketiga.

Baca Juga: Pengesahan Tiga Raperda Penting di Kabupaten Pasuruan Tertunda Karena Ini

Saat APBD tidak bisa menanggung semua kebutuhan pembangunan sendirian, kerja sama antarlembaga menjadi jalan keluar yang perlu dipayungi regulasi.

Samsul menegaskan, setiap perda yang dibahas harus punya dampak nyata.

“Kami ingin pastikan setiap perda yang disusun punya nilai strategis dan memberikan kepastian hukum untuk mendukung percepatan pembangnan daerah,” tegas politisi PKB tersebut. (tom/one)

Baca Juga: Buntut Pemutusan Kabel Semrawut oleh Warga, DPRD Kabupaten Pasuruan Godok Raperda Penataan Utilitas

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#dewan #pembangunan #Percepatan #strategis #perda